HarianUpdate.com | Labuhanbatu – Aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu mengevakuasi sebuah benda diduga mortir aktif yang ditemukan warga di Lingkungan Danau Balai A, Kelurahan Danau Balai, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (6/4/2026).
Penemuan tersebut berawal dari aktivitas seorang warga, Fikrayansyah Hasibuan (18), pada Minggu (5/4/2026) sore. Saat mencangkul tanah di halaman belakang rumahnya untuk bahan pembuatan batu bata, ia menemukan benda logam mencurigakan.
Menyadari potensi bahaya, Fikrayansyah segera melaporkan temuannya kepada aparat setempat.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi area.
Ps. Kabag Ops Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin, S.H., mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah mengamankan lokasi agar tidak ada warga yang mendekat.
“Kami segera memasang garis polisi dan mengimbau masyarakat untuk menjauh dari lokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selanjutnya, penanganan dilakukan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara yang datang ke lokasi bersama jajaran Polres Labuhanbatu.
Mortir tersebut kemudian dievakuasi dan dimusnahkan (disposal) di area terbuka yang dinilai aman, dengan prosedur standar penanganan bahan peledak.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi tindakan cepat warga yang segera melaporkan temuan tersebut.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kesadaran masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan, serta segera melapor kepada pihak berwenang,” kata IPTU Arwin.
Ia memastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap benda berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan. (OS)











