Hukrim

Kasus Kebakaran Maut di Bukit Batu Terungkap, Satu Orang Jadi Tersangka

8
×

Kasus Kebakaran Maut di Bukit Batu Terungkap, Satu Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembakaran rumah di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Kasus pembakaran rumah di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, yang menewaskan dua warga lanjut usia akhirnya mulai menemui titik terang. Kepolisian menetapkan satu orang tersangka setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap kebakaran yang terjadi di Desa Batang Duku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu. Rumah berbahan kayu milik pasangan lansia dilalap api hingga menyebabkan dua penghuni rumah meninggal dunia.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka berinisial S dalam kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial yakni S,” ujar Kompol Al Imran.

Korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Korban Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius di lokasi kejadian, sedangkan Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Polisi mengungkap dugaan sementara motif pembakaran dipicu rasa sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka diduga membakar bagian belakang rumah menggunakan bahan mudah terbakar saat situasi sekitar sedang sepi.

“Api pertama kali diketahui warga muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan. Warga sempat berusaha memadamkan api secara manual, namun kobaran api sulit dikendalikan karena material rumah didominasi kayu,” ungkap Kapolsek Bukit Batu.

Petugas pemadam kebakaran Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Selain mengusut kasus utama, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang terbakar diketahui berupa rumah kayu, rumah semi permanen, hingga bangunan sarang burung walet.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Peristiwa itu juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan dan memastikan penanganan perkara berjalan tuntas. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *