HarianUpdate.com | Inhil – Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri di halaman Mapolres Indragiri Hilir, Selasa (2/6/2026) pagi.
Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Indragiri Hilir, para pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Indragiri Hilir.
Prosesi berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pembacaan keputusan Kapolda Riau, hingga prosesi simbolis pencoretan foto personel yang diberhentikan oleh inspektur upacara.
Berdasarkan Keputusan Kapolda Riau, dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut adalah Bripka Andi Roza, personel Unit Samapta Polsek Tanah Merah, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026, serta Bripka Arani Ade Candra, personel Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026.
Dalam amanatnya, AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian.
“Pelaksanaan PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota. Tindakan tegas terhadap pelanggaran diperlukan untuk menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Kapolres.
Menurutnya, keputusan PTDH bukanlah langkah yang mudah karena berdampak tidak hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga terhadap keluarganya. Namun, seluruh proses telah melalui tahapan pemeriksaan yang panjang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres berharap seluruh personel dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
“Setiap anggota Polri telah mengucapkan sumpah dan menerima amanah negara untuk mengabdi kepada masyarakat. Ketika amanah itu dilanggar dengan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, serta nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, maka institusi harus bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Farouk Oktora mengingatkan seluruh personel agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat disiplin pribadi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Indragiri Hilir yang mengakhiri kariernya dengan cara seperti ini. Jadikan momen ini sebagai cermin untuk mengevaluasi diri, memperbaiki sikap, meningkatkan disiplin, dan memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Prestasi dan kehormatan harus diraih melalui kerja keras, loyalitas, dan integritas,” katanya.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang baik, perilaku yang terpuji, serta komitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan yang humanis. Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini dan semakin termotivasi menjadi anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.
Upacara PTDH tersebut menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (GM)











