HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengapresiasi kehadiran perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Menurut SF Hariyanto, forum tersebut memiliki arti penting karena membahas persoalan yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, ekonomi daerah, serta masa depan tata kelola ruang di Provinsi Riau.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Direktur Jenderal Penataan Agraria, Bupati Siak, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, Wakil Bupati Bengkalis, Wakil Wali Kota Dumai, serta sekretaris daerah yang mewakili kabupaten dan kota lainnya. Ini merupakan isu penting yang perlu kita bahas bersama,” kata SF Hariyanto.
Ia menjelaskan, tanah merupakan sumber daya strategis yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, politik, hingga pertahanan dan keamanan. Karena itu, pemanfaatannya harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dalam konteks tersebut, reforma agraria menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan melalui penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” ujarnya.
SF Hariyanto menambahkan, reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga penguatan akses ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata, terutama oleh masyarakat adat, petani kecil, dan kelompok rentan lainnya.
“Pelaksanaan reforma agraria membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, memperkuat koordinasi lintas sektor, menyelaraskan kebijakan, serta mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak terkait diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), mengoptimalkan pelaksanaan access reform, meningkatkan pemantauan program di kabupaten dan kota, serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
“Dengan begitu, manfaat reforma agraria dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Selain itu, sinergi antara reforma agraria dan tata ruang harus terus diperkuat agar mampu memberikan kepastian pembangunan, kepastian pemanfaatan lahan, dan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi Tanah Objek Reforma Agraria melalui penataan aset maupun penguatan akses ekonomi masyarakat.
“Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, reforma agraria dapat menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan sekaligus fondasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (RB)











