Ekonomi & Bisnis

Kabar Baik Petani Sawit, Harga TBS Riau Naik hingga Rp44,33 per Kg

×

Kabar Baik Petani Sawit, Harga TBS Riau Naik hingga Rp44,33 per Kg

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Riau. (Net/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 26 Agustus hingga 1 September 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun, yakni sebesar Rp44,33 per kilogram.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS, harga TBS untuk tanaman umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.878,72 per kilogram.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr Defris Hatmaja, mengatakan kenaikan harga TBS pekan ini dipengaruhi meningkatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel.

“Kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” kata Defris, Rabu (26/8/2026).

Dalam penetapan periode ini, harga CPO tercatat sebesar Rp15.837,47 per kilogram. Sementara harga kernel mencapai Rp13.313,30 per kilogram.

Defris menjelaskan, harga CPO tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp178,48 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Sedangkan harga kernel naik Rp168,18 per kilogram.

“Untuk periode ini, harga CPO yang digunakan mencapai Rp15.837,47 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp13.313,30 per kilogram. Kenaikan kedua komoditas tersebut turut mendorong kenaikan harga TBS,” jelasnya.

Sementara itu, indeks K yang digunakan dalam penetapan harga TBS periode 26 Agustus hingga 1 September 2026 sebesar 93,34 persen. Adapun harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,76 per kilogram.

Dengan penetapan tersebut, harga TBS untuk tanaman umur 3 tahun ditetapkan Rp2.998,31 per kilogram. Umur 4 tahun Rp3.347,20, umur 5 tahun Rp3.595,38, umur 6 tahun Rp3.734,94, umur 7 tahun Rp3.818,86, dan umur 8 tahun Rp3.865,46 per kilogram.

Harga tertinggi berada pada kelompok tanaman umur 9 tahun, yakni Rp3.878,72 per kilogram. Sementara tanaman umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.836,93 per kilogram.

Untuk tanaman umur 21 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.770,94 per kilogram. Selanjutnya, harga berangsur turun sesuai kelompok umur hingga tanaman umur 30 tahun sebesar Rp3.249,41 per kilogram.

Defris mengatakan penetapan harga TBS tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

“Dalam penetapan kali ini, tim juga menggunakan tabel rendemen harga baru berdasarkan hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim,” ujarnya.

Selain itu, Defris menyebut terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Dalam kondisi tersebut, mekanisme penetapan harga tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel dalam kondisi tersebut menggunakan harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi kedua, digunakan harga rata-rata KPBN,” jelasnya.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.880 per kilogram, sedangkan harga kernel sebesar Rp13.180 per kilogram.

Defris menegaskan, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola agar mekanisme penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.

“Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua pihak yang menghasilkan,” katanya.

Menurutnya, upaya pembenahan tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Perbaikan mekanisme penetapan harga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan pekebun.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Defris.

Daftar Harga TBS Sawit Riau Periode 26 Agustus–1 September 2026:

Umur 3 tahun: Rp2.998,31/kg
Umur 4 tahun: Rp3.347,20/kg
Umur 5 tahun: Rp3.595,38/kg
Umur 6 tahun: Rp3.734,94/kg
Umur 7 tahun: Rp3.818,86/kg
Umur 8 tahun: Rp3.865,46/kg
Umur 9 tahun: Rp3.878,72/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.836,93/kg
Umur 21 tahun: Rp3.770,94/kg
Umur 22 tahun: Rp3.695,31/kg
Umur 23 tahun: Rp3.609,33/kg
Umur 24 tahun: Rp3.544,29/kg
Umur 25 tahun: Rp3.490,84/kg
Umur 26 tahun: Rp3.471,62/kg
Umur 27 tahun: Rp3.441,82/kg
Umur 28 tahun: Rp3.385,41/kg
Umur 29 tahun: Rp3.344,02/kg
Umur 30 tahun: Rp3.249,41/kg.

Penulis: RobinEditor: Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *