Daerah

75 Kepala Desa di Bengkalis Diperpanjang Masa Jabatan, Ini Nama Lengkapnya

×

75 Kepala Desa di Bengkalis Diperpanjang Masa Jabatan, Ini Nama Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Sebanyak 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis dikukuhkan. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Sebanyak 75 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis mendapatkan perpanjangan masa jabatan sebagai tindak lanjut penyesuaian masa jabatan berdasarkan ketentuan pemerintah.

Pengukuhan tersebut menandai dimulainya masa perpanjangan jabatan bagi para kepala desa yang telah menyatakan kesediaan untuk melanjutkan tugas pemerintahan di desa masing-masing.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, para kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan tambahan masa jabatan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Berikut daftar lengkap 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan:

Kecamatan Bengkalis

Ahmadi – Kepala Desa Sungai Alam
Ahmad Sanusi – Kepala Desa Penampi
Faisal – Kepala Desa Pangkalan Batang
Nangak – Kepala Desa Kelemantan
Usman, SP – Kepala Desa Meskom
Sudihartono – Kepala Desa Kuala Alam
Khairudin – Kepala Desa Kelebuk
Samsul – Kepala Desa Palkun
Faisal – Kepala Desa Sungai Batang
Ahmad – Kepala Desa Prapat Tunggal
Mujiono – Kepala Desa Simpang Ayam
Sabahar – Kepala Desa Kelemantan Barat
Rosmali – Kepala Desa Damai
Azmi Yulfikar – Kepala Desa Pangkalan Batang Barat
Mas’ud – Kepala Desa Pematang Duku Timur

Kecamatan Bantan

Edi Sutrisno – Kepala Desa Jangkang
Zulkarnain – Kepala Desa Bantan Air
M. Ali B – Kepala Desa Teluk Pambang
Dian Saputra – Kepala Desa Bantan Tua
Samsul Arifin – Kepala Desa Bantan Tengah
Junaidi – Kepala Desa Resam Lapis
Turadi – Kepala Desa Berancah
Hariyanto – Kepala Desa Ulu Pulau
Jalaluddin – Kepala Desa Mentayan
Pasla – Kepala Desa Pambang Pesisir
Sukarni – Kepala Desa Suka Maju
Edi Zakri – Kepala Desa Pambang Baru
Hendi Chong Meng – Kepala Desa Kembung Baru
Sopian – Kepala Desa Pasiran
Subari – Kepala Desa Muntai Barat
Sulaini – Kepala Desa Bantan Sari
Sani – Kepala Desa Bantan Timur
Lakuning Ratno – Kepala Desa Teluk Papal
Azman – Kepala Desa Deluk

Kecamatan Rupat

Amran – Kepala Desa Hutan Panjang
Pramujo Rosyid – Kepala Desa Darul Aman
Abdul Malik – Kepala Desa Sri Tanjung
Hasan Basri – Kepala Desa Pancur Jaya
Bahari – Kepala Desa Pangkalan Pinang
Acheng – Kepala Desa Dungun Baru
Kecamatan Rupat Utara
Mansur – Kepala Desa Teluk Rhu
Petrus – Kepala Desa Hutan Ayu
Suyutno – Kepala Desa Puteri Sembilan

Kecamatan Siak Kecil

Irawan – Kepala Desa Lubuk Muda
Joko Margono – Kepala Desa Tanjung Belit
Muhammad Hariyanto – Kepala Desa Sumber Jaya
Tasam – Kepala Desa Tanjung Damai
Selamet Widodo – Kepala Desa Sadar Jaya
Eko Riyono – Kepala Desa Muara Dua
Mazlan – Kepala Desa Lubuk Garam
Safril Mustamin Nasution – Kepala Desa Koto Raja

Kecamatan Bukit Batu

Sunario – Kepala Desa Buruk Bakul
Izhar Sapawi – Kepala Desa Sukajadi
Jaswir – Kepala Desa Pakning Asal
Tarmizi – Kepala Desa Dompas
Kecamatan Bandar Laksamana
Suratman – Kepala Desa Parit 1 Api-Api
Edi Ferizal – Kepala Desa Api-Api
Mhd. Azlan – Kepala Desa Sepahat

Kecamatan Mandau

Prayetno – Kepala Desa Bathin Betuah
Kecamatan Bathin Solapan
Pangibulan Sirait – Kepala Desa Pematang Obo
Syahril MR – Kepala Desa Air Kulim
Legimun – Kepala Desa Buluh Manis
Rasikun – Kepala Desa Petani
Roma Yono – Kepala Desa Boncah Mahang
Sondi Sidabutar – Kepala Desa Bathin Sobanga
Ahmad Syuhada AM. – Kepala Desa Sebangar
Wahyu Hidayat – Kepala Desa Tambusai Batang Dui

Kecamatan Pinggir

Muhammad Asisi – Kepala Desa Balai Pungut
Umar B – Kepala Desa Semunai
Basma Adam Lubis – Kepala Desa Sungai Meranti
Lintong – Kepala Desa Pangkalan Libut

Kecamatan Talang Muandau

Lahdi – Kepala Desa Beringin
Abu Sofyan – Kepala Desa Koto Pait Beringin
Junaedi Sinaga – Kepala Desa Tasik Tebing Serai
Syafarudin – Kepala Desa Tasik Serai Barat

Perpanjangan masa jabatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan para kepala desa untuk melanjutkan program dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kesinambungan pemerintahan di tingkat desa.

Selain itu, tambahan masa jabatan menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing desa.

Dengan pengukuhan tersebut, 75 kepala desa di Kabupaten Bengkalis kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan untuk melanjutkan pembangunan serta pelayanan publik di wilayah masing-masing. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *