HarianUpdate.com | Muba — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan kinerja pendahuluan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terhadap RSUD Sekayu.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menilai tata kelola rumah sakit dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan tahun 2025 hingga Semester I 2026.
Kesiapan Pemkab Muba disampaikan Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin, saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan BPK RI Perwakilan Sumsel di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (2/9/2026).
Syafaruddin mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan terhadap proses pemeriksaan dengan menyediakan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa.
“Pemkab Muba menyambut baik pemeriksaan ini. Kami siap kooperatif dan memberikan dukungan penuh agar seluruh proses berjalan lancar,” kata Syafaruddin.
Menurut dia, pemeriksaan kinerja dapat menjadi bagian dari evaluasi untuk mengetahui sejauh mana tata kelola rumah sakit telah berjalan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Harapannya, hasil pemeriksaan ini menjadi masukan berharga untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang semakin akuntabel, cermat, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Syafaruddin juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan manajemen RSUD Sekayu bersikap proaktif dalam memenuhi kebutuhan tim pemeriksa.
Ia menginstruksikan agar data, dokumen, dan informasi pendukung disiapkan secara lengkap dan disampaikan tepat waktu selama pemeriksaan berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Indria Kallista, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja pendahuluan difokuskan pada upaya rumah sakit dalam mencapai tata kelola yang efektif untuk mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan.
“Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan yang memerlukan pendalaman, menentukan area-area kunci yang menjadi fokus pemeriksaan terinci, serta mengidentifikasi sumber bukti yang diperlukan untuk mendukung hasil pemeriksaan,” jelas Indria.
Ia menyebut pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan tema pemeriksaan BPK yang mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Adapun aspek yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain tata kelola keuangan rumah sakit, meliputi pengelolaan anggaran, perbendaharaan dan pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas, klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), utang operasional, serta penyusunan tarif dan unit cost rumah sakit.
Entry meeting tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Muba H. Ardiansyah, Plt Direktur RSUD Sekayu Ucu Arunsang, serta jajaran perangkat daerah terkait. (BW)











