Daerah

Kabut Asap Memburuk, Pemko Pekanbaru Siapkan 21 Puskesmas Tangani ISPA

×

Kabut Asap Memburuk, Pemko Pekanbaru Siapkan 21 Puskesmas Tangani ISPA

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar. (ED/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru disiapkan sebagai posko layanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Diskes) mengaktifkan seluruh Puskesmas untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Kita sudah minta Dinas Kesehatan untuk segera mengaktifkan seluruh Puskesmas, untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan terkait penanganan ISPA,” kata Markarius, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, seluruh Puskesmas harus siap memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap.

“Kita pastikan seluruh Puskesmas siap menangani warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap,” ujarnya.

Markarius mengungkapkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan Pemko Pekanbaru, kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan signifikan. Jumlah kasus harian bahkan disebut hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi normal.

“Rata-rata kasus per hari mencapai 300 lebih,” ungkapnya.

Peningkatan kasus tersebut menjadi perhatian Pemko Pekanbaru karena kualitas udara di sejumlah wilayah berada pada kategori tidak sehat. Masyarakat yang mengalami keluhan pada saluran pernapasan diimbau segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

“Bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, khususnya keluhan pernapasan, silakan segera memanfaatkan layanan di Puskesmas terdekat,” kata Markarius.

Selain memperkuat layanan kesehatan, Pemko Pekanbaru juga menerapkan langkah perlindungan terhadap peserta didik. Pemerintah kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan tersebut diberlakukan pada 7–8 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kualitas udara.

Penerapan PJJ diharapkan dapat mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kondisi udara belum kembali membaik.

Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Warga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki keluhan pada saluran pernapasan. (ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *