Daerah

Konfirmasi Pers Dinilai Tak Ditanggapi, PWMOI Kritik Sikap Disnakertrans Riau

8
×

Konfirmasi Pers Dinilai Tak Ditanggapi, PWMOI Kritik Sikap Disnakertrans Riau

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ketua DPW PWMOI Riau Rio Kasairy. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPW PWMOI) Provinsi Riau menyoroti respons Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau terkait surat konfirmasi yang dilayangkan mengenai dugaan operasional PT Foragro Mitra Sejati di Kota Pekanbaru.

Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi bernomor 62/PWMOI/DPW/RIAU/IV/2026 pada 13 April 2026 untuk meminta klarifikasi terkait legalitas operasional perusahaan tersebut, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

“Kami meminta penjelasan apakah perusahaan tersebut memiliki izin operasional di Pekanbaru, bagaimana pelaporan ketenagakerjaannya, serta apakah karyawan terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rio Kasairy di Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Rio, langkah konfirmasi tersebut merupakan bagian dari kerja jurnalistik dalam rangka memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Namun, respons yang diterima dari pihak Disnakertrans dinilai belum menjawab substansi pertanyaan yang diajukan.

“Kami mengirimkan surat konfirmasi tertulis, namun diarahkan untuk membuat surat pengaduan. Hal ini tentu berbeda konteks dengan konfirmasi pers,” ujarnya.

PWMOI juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PT Foragro Mitra Sejati. Namun, menurut Rio, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan secara substansial.

“Ketika dikonfirmasi, pihak perusahaan belum memberikan keterangan rinci dan mengarahkan ke kantor pusat,” katanya.

Selain itu, PWMOI turut menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, aktivitas operasional perusahaan disebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi sehingga memerlukan pengawasan ketat.

“Jika perusahaan tersebut beroperasi, maka penerapan K3 harus menjadi perhatian serius demi keselamatan pekerja,” tambahnya.

Atas hal tersebut, DPW PWMOI Riau mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, serta meminta klarifikasi terbuka guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnakertrans Provinsi Riau maupun PT Foragro Mitra Sejati belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *