HarianUpdate.com | Inhil – Jajaran Polsek Kateman berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AY (24) diamankan saat berada di Hotel Puri, Jalan Tanjung Rambie, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
“Lokasi tersebut dilaporkan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, pihaknya kemudian memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kateman IPTU Fauzan, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan pendalaman.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati seorang pria yang mencurigakan memasuki area hotel.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diamankan dan diinterogasi, yang bersangkutan mengaku bernama AY,” ungkap Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam kantong celana tersangka.
“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” tambahnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket diduga sabu dengan berat kotor 2,80 gram, satu unit handphone OPPO A53 warna biru tua, satu buah kaca pirex, satu tas tangan warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.545.000.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (GM)











