HarianUpdate.com | Pekanbaru — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengikuti Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bersama asesor eksternal yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kegiatan evaluasi berlangsung di Riau Command Center, Menara Lancang Kuning, dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kamis (24/9/2026).
Syahrial mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari penilaian nasional terhadap implementasi pemerintahan digital di lingkungan pemerintah daerah.
“Hari ini kita mengikuti evaluasi pemerintahan digital dari Kementerian PANRB. Jadi mereka menunjuk pihak ketiga independen untuk memberi penilaian terhadap seluruh pemerintah daerah untuk implementasi pemerintahan digital,” kata Syahrial.
Ia menjelaskan, pemerintahan digital bukan merupakan konsep baru. Sebelumnya, penerapan digitalisasi pemerintahan dikenal melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, indikator penilaiannya kini mengalami pengembangan.
“Pemdigi ini sebenarnya bukan barang baru. Kalau yang kita kenal dulu adalah SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Dulu terdapat 12 indikator yang sekarang ditambah menjadi 20 indikator yang kemudian akan menggambarkan sejauh mana pemerintahan itu melaksanakan pemerintahan digital,” jelasnya.
Menurut Syahrial, Pemprov Riau secara prinsip telah memenuhi 20 indikator yang menjadi dasar penilaian tersebut dan telah menyampaikan sejumlah bukti terkait kebijakan serta regulasi yang mendukung implementasi pemerintahan digital.
“Hari ini, dari 20 indikator itu, Alhamdulillah Pemprov Riau secara prinsip sudah memenuhi semua. Sudah mengirimkan semua bukti terkait kebijakan, peraturan,” ungkapnya.
Meski demikian, asesor eksternal masih meminta sejumlah bukti tambahan yang dapat menggambarkan implementasi pemerintahan digital secara nyata di lapangan.
“Namun, ada beberapa hal yang mereka minta berupa eviden yang menggambarkan bahwa secara fisik itu ada. Contoh, pelayanan perizinan di DPMPTSP, pelayanan pajak di Bapenda, layanan kepegawaian di BKD yang sudah dilakukan secara digital, namun mereka butuh bukti yang menggambarkan bahwa proses itu benar-benar terjadi,” tutur Syahrial.
Menurutnya, eviden tersebut diperlukan untuk memperlihatkan bahwa berbagai kebijakan dan sistem digital yang telah disiapkan pemerintah tidak hanya sebatas regulasi, tetapi telah diterapkan dalam pelayanan pemerintahan.
Selain aspek sistem dan layanan, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi bagian penting dalam pengembangan pemerintahan digital di Provinsi Riau.
Syahrial menyampaikan Pemprov Riau telah mendorong kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Biro Organisasi.
“Kita juga sudah kolaborasikan BPSDM, Diskominfo dan Bappeda serta Biro Organisasi untuk membuat modul-modul pembelajaran digital yang bisa diakses secara digital baik oleh ASN maupun masyarakat,” pungkasnya.
Pemprov Riau selanjutnya akan melengkapi eviden yang diminta asesor eksternal sebagai bagian dari tahapan evaluasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dokumentasi implementasi pemerintahan digital sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital di daerah. (RB)











