Daerah

Pendapatan Riau dalam Perubahan APBD 2026 Turun Rp125,7 Miliar

×

Pendapatan Riau dalam Perubahan APBD 2026 Turun Rp125,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/9/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Riau mengalami penyesuaian dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp8,254 triliun diproyeksikan turun menjadi Rp8,129 triliun atau berkurang Rp125,7 miliar.

Penyesuaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun perubahan struktur anggaran. Pemerintah daerah tetap berupaya menjaga efektivitas belanja sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Hal itu disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (23/9/2026).

SF Hariyanto mengatakan penyesuaian pendapatan menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam perubahan APBD Riau 2026. Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Riau tetap melakukan berbagai upaya untuk memperkuat penerimaan daerah.

“Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp8,129 triliun, atau turun sebesar Rp125,7 miliar dari target semula sebesar Rp8,254 triliun,” ungkap SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah juga dipengaruhi belum disalurkannya kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 dan Tahun 2024.

Untuk memperkuat pendapatan, pemerintah daerah melakukan sejumlah langkah, antara lain memperluas basis penerimaan, meningkatkan pengawasan pemungutan, serta mendorong efisiensi administrasi pajak dan retribusi daerah.

“Langkah-langkah tersebut penting agar kemampuan fiskal daerah dapat terus kita perkuat, sekaligus menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara cermat karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah dan pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Riau akan melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD atau Perubahan APBD dilaksanakan oleh DPRD dan Gubernur setelah Gubernur Riau menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung,” jelas Parisman.

Parisman berharap Badan Anggaran DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau dapat mencermati setiap komponen dalam perubahan anggaran, terutama dengan adanya penyesuaian kemampuan pendapatan daerah.

Menurutnya, pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan dokumen anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap kepada anggota DPRD Provinsi Riau, khususnya Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau, setelah Nota Pengantar disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *