Daerah

Tiga Tahun Berturut-turut Tunda Bayar, Tata Kelola Keuangan Bengkalis Disorot

10
×

Tiga Tahun Berturut-turut Tunda Bayar, Tata Kelola Keuangan Bengkalis Disorot

Sebarkan artikel ini

HarianUpdate.com | Bengkalis – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali menjadi sorotan setelah persoalan tunda bayar diproyeksikan terus berlanjut hingga tahun anggaran 2025.

Persoalan tersebut disebut terjadi secara berulang selama tiga tahun terakhir, mulai 2023 hingga proyeksi tahun 2025, dengan nilai kewajiban yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan data rekonsiliasi kewajiban daerah yang saat ini masih menunggu hasil reviu Inspektorat Bengkalis, kondisi fiskal daerah dinilai semakin mengkhawatirkan.

Pada tahun anggaran 2023, tunda bayar tercatat sekitar Rp280 miliar. Memasuki tahun 2024, jumlahnya melonjak tajam hingga diperkirakan mencapai Rp800 miliar.

Nilai tersebut mencakup kewajiban kepada pihak ketiga serta sejumlah belanja rutin daerah yang belum dapat diselesaikan.

Sementara pada tahun anggaran 2025, hasil rekonsiliasi awal kembali menunjukkan potensi tunda bayar di kisaran Rp600 miliar hingga mendekati Rp700 miliar.

Dari jumlah tersebut, hutang kepada pihak ketiga diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar, ditambah tunda bayar Dana Desa tahap IV senilai lebih dari Rp200 miliar.

Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit serta reviu resmi dari Inspektorat Bengkalis.

Pengamat Pemerintahan dan Keuangan Provinsi Riau, Drs Sofyan, menilai persoalan tunda bayar yang terus terjadi bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya kegagalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kalau tunda bayar terjadi tiga tahun berturut-turut, itu bukan lagi insiden. Ini sudah menjadi kegagalan sistemik dalam perencanaan dan pengendalian APBD,” ujar Sofyan, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, akar persoalan diduga berasal dari penyusunan anggaran yang tidak realistis antara target pendapatan dan belanja daerah.

Ia menilai, belanja daerah cenderung dipaksakan tinggi, sementara asumsi pendapatan disusun terlalu optimistis dan tidak sesuai dengan potensi riil daerah.

“Belanja seharusnya mengikuti kemampuan pendapatan. Yang terjadi justru sebaliknya. Pendapatan dipoles di atas kertas agar belanja bisa disahkan. Ketika realisasi pendapatan tidak tercapai, maka yang muncul adalah tunda bayar,” jelasnya.

Sofyan juga menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai terlalu agresif menambah beban belanja daerah melalui berbagai program dan kegiatan.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat berisiko ketika asumsi kenaikan pendapatan daerah tidak terealisasi sesuai target.

“Ini praktik berbahaya. Ketika asumsi pendapatan zonk, belanja tetap harus dibayar. Akhirnya hutang menumpuk dan tunda bayar dijadikan solusi instan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan semakin kompleks karena adanya asumsi kenaikan pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak terhadap meningkatnya alokasi Dana Desa.

Padahal secara regulasi, Dana Desa tetap wajib disalurkan meski dana penopangnya belum diterima pemerintah daerah.

“Pemda akhirnya terjebak. Dana desa harus dibayar, tapi uangnya belum ada. Ini menciptakan tunda bayar baru dan terus berulang setiap tahun,” katanya.

Selain pemerintah daerah, Sofyan turut menyoroti peran DPRD Bengkalis dalam proses pembahasan dan pengawasan anggaran daerah.

Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif dinilai belum berjalan optimal dalam mengontrol penyusunan APBD.

“Kalau dilihat dari persoalannya, kuncinya juga ada di DPRD. Mereka punya peran strategis untuk menganalisis, mengoreksi, dan mengingatkan sejak tahap pembahasan bersama TAPD,” ujarnya.

Ia menegaskan, APBD dengan asumsi pendapatan yang tidak realistis seharusnya tidak disahkan apabila fungsi budgeting dan pengawasan dijalankan secara maksimal.

“Kalau DPRD menjalankan fungsi secara serius, APBD yang berpotensi defisit seharusnya tidak lolos,” pungkasnya. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *