HarianUpdate.com | Jombang — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, personel Polsek Ngoro melakukan pengecekan lahan pertanian tanaman jagung bersama petani penggarap di Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Senin (14/9/2026).
Pengecekan dilakukan secara langsung untuk mengetahui kondisi serta perkembangan tanaman jagung yang ditanam di lahan milik Sutrino.
Lahan yang menjadi objek pemantauan memiliki luas sekitar 0,84 hektare dengan varietas jagung BISI 18.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung tersebut telah memasuki usia 42 hari setelah tanam. Apabila pertumbuhan tanaman berjalan baik dan tidak mengalami kendala berarti, lahan tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 31 Desember 2026.
Kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari dukungan dan pendampingan kepolisian kepada petani dalam menjaga produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung.
Selain memantau perkembangan tanaman, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Ngoro.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Ngoro menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produksi pertanian secara berkelanjutan.
Pendampingan kepada petani diharapkan dapat membantu menjaga produktivitas lahan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian. (NN)











