Hukrim

Polsek Singingi Pasang Spanduk Imbauan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi

5
×

Polsek Singingi Pasang Spanduk Imbauan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kapolsek Singingi AKP Azhari bersama personel memasang spanduk imbauan larangan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Muara Lembu. (AN/HUC)

HarianUpdate.com | Kuansing – Polsek Singingi memasang spanduk imbauan terkait larangan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (22/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.46 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., bersama personel serta disaksikan warga setempat.

Kapolsek Singingi AKP Azhari menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan.

“Imbauan ini merupakan langkah edukasi kepada masyarakat agar BBM subsidi digunakan tepat sasaran sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Dalam spanduk tersebut, terdapat beberapa poin penting, di antaranya larangan kendaraan roda empat membeli BBM subsidi tanpa menunjukkan QR Code sesuai nomor polisi, larangan pembelian menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi, serta larangan bagi pihak SPBU melayani pembelian yang tidak sesuai aturan.

AKP Azhari juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan, hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran terkait pembelian BBM subsidi di lokasi tersebut.

“Sejauh ini tidak ditemukan pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen tanpa dokumen resmi, sehingga distribusi masih berjalan aman dan kondusif,” katanya.

Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelanggaran terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara dan denda,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Singingi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga distribusi BBM subsidi dapat berjalan tertib dan tepat sasaran. (AN)

Penulis: Andri Editor: Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *