Peristiwa

Dugaan MBG di Tembilahan Sajikan Makanan Mentah, Wali Murid Minta Evaluasi Total

8
×

Dugaan MBG di Tembilahan Sajikan Makanan Mentah, Wali Murid Minta Evaluasi Total

Sebarkan artikel ini
Dugaan MBG di Tembilahan Sajikan Makanan Mentah, Wali Murid Minta Evaluasi Total
Teks foto: Paket Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi sorotan. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Tembilahan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir menuai sorotan setelah muncul dugaan penyajian makanan yang dinilai tidak layak konsumsi kepada siswa SDN 013 Tembilahan, Jalan Keritang Ujung.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang wali murid yang mengaku menemukan lauk ikan lele dan tempe dalam kondisi diduga belum matang saat anaknya membawa pulang paket MBG, Jumat (8/5/2026).

“Anak saya pulang membawa kotak MBG. Setelah dibuka, lelenya terlihat belum matang dan tempenya juga seperti belum digoreng sempurna,” ujar wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada para siswa.

Ia berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dugaan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena program MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak sekolah.

Sejumlah warga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG, khususnya terkait standar keamanan pangan dan kualitas makanan yang disajikan.

“Program ini sangat baik, tetapi pengawasannya juga harus ketat. Jangan sampai makanan yang diberikan justru membahayakan kesehatan anak-anak,” ujar seorang warga Tembilahan yang dimintai tanggapan.

Dalam petunjuk teknis pelaksanaan Program MBG, makanan yang disajikan kepada penerima manfaat wajib memenuhi standar keamanan pangan, higienitas dan siap konsumsi.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar tersebut, maka pengelola program dapat dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, persoalan keamanan pangan juga diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Namun demikian, dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur MBG yang disebutkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat pun meminta instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap kualitas makanan serta pengawasan terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di wilayah Indragiri Hilir.

Selain itu, warga juga berharap apabila ditemukan adanya kelalaian, maka evaluasi dan tindakan tegas dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Karena itu, masyarakat berharap pelaksanaannya benar-benar memperhatikan kualitas, keamanan dan standar kesehatan makanan yang disajikan kepada peserta didik.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut. (GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *