HarianUpdate.com | Karimun – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun menggelar razia gabungan di lingkungan Rutan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkotika maupun barang terlarang lainnya di lingkungan Rutan Karimun.
Razia menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang yang berada di dalamnya. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, A.Md.IP., S.H., M.M., mengatakan razia gabungan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban dan integritas lingkungan Rutan.
“Kami tidak akan memberi celah bagi masuknya barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan. Pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ujar Yoga.
Dalam penyisiran tersebut, petugas memeriksa satu per satu kamar hunian untuk memastikan tidak ditemukan narkotika, alat komunikasi ilegal maupun benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan Rutan.
Sementara itu, pemeriksaan urine dilakukan terhadap warga binaan yang menjadi bagian dari kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat, seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif terhadap zat narkotika.
Kepala BNNK Karimun, AKBP Eko Hardiyanto, S.Kom., mengapresiasi keterbukaan dan komitmen jajaran Rutan Karimun dalam melakukan pencegahan serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
“Sinergi ini harus terus dipelihara. Rutan merupakan salah satu titik rawan, dan kami pastikan tidak ada peredaran narkoba yang terjadi di dalamnya. Langkah pencegahan dini seperti ini sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih,” tegas Eko.
Ia menilai kolaborasi antara Rutan, kepolisian dan BNNK diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendeteksi sejak dini potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Rutan Karimun menyatakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun melalui razia mendadak. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib dan bersih dari narkoba atau Bersinar. (MS)











