Daerah

Bupati Bengkalis Dorong Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat

×

Bupati Bengkalis Dorong Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Pemkab Bengkalis menerima Forum Solidaritas Masyarakat Rupat dalam audiensi terkait persoalan lahan. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis — Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka ruang dialog dan koordinasi untuk menindaklanjuti persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Rupat yang menurut masyarakat telah berlangsung selama puluhan tahun.

Hal tersebut mengemuka saat Pemkab Bengkalis menerima audiensi Forum Solidaritas Masyarakat Rupat yang terdiri dari masyarakat Kelurahan Batupanjang, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Desa Darul Aman di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).

Mewakili Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, audiensi tersebut diterima Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin, didampingi Asisten I Setda Bengkalis H. Aready serta Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Kusuma Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi serta kronologi persoalan penguasaan lahan yang mereka sebut telah berlangsung sejak 1997.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syahruddin mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni agar persoalan lahan yang telah berlangsung lebih kurang 30 tahun itu ditelaah dan ditindaklanjuti.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan tanpa tebang pilih. Kita ingin melihat kronologis permulaan persoalan berdasarkan data dan fakta, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Syahruddin.

Ia menjelaskan, Pemkab Bengkalis akan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait. Langkah tersebut mencakup penghimpunan serta verifikasi dokumen dan informasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Menurut Syahruddin, penanganan persoalan lahan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain pemerintahan, pertanahan, tata ruang, lingkungan, serta aspek hukum sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Kita akan mendengarkan semua pihak, melengkapi data, melakukan koordinasi dan menempuh tahapan sesuai aturan dan ketentuan. Pemerintah akan menjalankan apa yang menjadi kewenangannya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi dan situasi tetap kondusif selama proses penanganan berlangsung.

Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pemerintahan. Namun, penyelesaian persoalan perlu ditempuh melalui dialog, koordinasi, serta mekanisme hukum yang tersedia.

Sementara itu, Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Rupat Afrizal berharap audiensi tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan lahan yang selama ini mereka perjuangkan.

Dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Et Efendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Agus Susanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bengkalis M. Adi Pranoto, Kepala Dinas PUPR Bengkalis Supardi, Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Mohammad Azmir, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Khairi Fahrizal, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis M. Thaib, Kabag Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid, Kabid Ketahanan Badan Kesbangpol Bengkalis Samsul Alam, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Amru, serta Camat Rupat Hariadi.

Hadir pula tokoh masyarakat Rupat Rohmad, M. Reza, Suhendri, Solihin, Rudi, Herman S, Adam, Markus, Akiong, Halim, Zami dan Syafri Hakim, bersama perwakilan masyarakat dan mahasiswa. (ZA)

Penulis: Zulazmi Editor: Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *