HarianUpdate.com | Karimun – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun resmi menugaskan penyuluh agama untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
Penugasan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penyuluh Agama kepada pihak Rutan Karimun dalam agenda kunjungan dan silaturahmi kelembagaan, Rabu (23/9/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara Kemenag Karimun dan Rutan Karimun dalam penyelenggaraan pembinaan keagamaan bagi warga binaan.
Dengan adanya penugasan resmi, penyuluh agama dan ustaz yang telah ditetapkan akan memberikan bimbingan kerohanian secara berkala dan terarah sesuai dengan kebutuhan pembinaan warga binaan.
“Kegiatan penyuluhan akan berjalan secara berkelanjutan, tertib, dan menyesuaikan kebutuhan pembinaan warga binaan,” terang perwakilan Kemenag Karimun dalam pertemuan tersebut.
Program pembinaan keagamaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan penguatan mental warga binaan selama menjalani masa pidana.
Pendekatan melalui bimbingan keagamaan diarahkan untuk memberikan penguatan nilai moral dan spiritual, sekaligus menjadi bekal bagi warga binaan ketika nantinya kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Pembinaan yang dilakukan secara terjadwal juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperoleh pemahaman keagamaan sekaligus membangun sikap dan perilaku yang lebih positif.
Jajaran Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menyambut baik penugasan penyuluh agama dari Kemenag Karimun tersebut.
Dukungan tersebut dinilai dapat memperkuat pelaksanaan pembinaan warga binaan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pembinaan keagamaan selama berada di dalam Rutan.
Kolaborasi antara Kemenag Karimun dan Rutan Karimun diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mendukung proses perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Dengan penugasan penyuluh agama secara resmi, pembinaan kerohanian di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun diharapkan semakin terarah, terjadwal, dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan. (MS)











