HarianUpdate.com | Bengkalis — Pemerintah Desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Senin (14/9/2026).
Musyawarah tersebut dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kelebuk Khairudin bersama perangkat dan staf Pemerintah Desa Kelebuk. Turut hadir Pendamping Desa Bidang Ekonomi Firman, Pendamping Desa Bidang Pembangunan Hambali, para ketua RT dan RW, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Musdes menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai rencana kerja sekaligus menentukan prioritas pembangunan Desa Kelebuk untuk tahun anggaran 2027.
Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, usulan, dan masukan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan desa.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya agar program yang masuk dalam RKP Desa 2027 benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Pemerintah Desa Kelebuk berharap proses penyusunan RKP Desa 2027 dapat berjalan secara partisipatif dan transparan dengan melibatkan seluruh unsur yang memiliki peran dalam pembangunan desa.
Sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, RT/RW, lembaga desa, serta masyarakat dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Selain pembangunan fisik, perhatian terhadap pelayanan masyarakat dan pengelolaan sumber daya yang tersedia di desa juga menjadi bagian penting dalam upaya mendorong kemajuan Desa Kelebuk.
Dengan potensi yang dimiliki, Desa Kelebuk terus diarahkan menjadi desa yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik, sekaligus menjaga kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Pelayanan tersebut diharapkan dapat dirasakan seluruh masyarakat, baik warga setempat maupun pendatang, dengan tetap mengutamakan kepentingan umum dalam berbagai bidang.
Melalui perencanaan yang melibatkan masyarakat, RKP Desa Kelebuk Tahun 2027 diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan warga serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ZA)











