HarianUpdate.com | Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan, terutama ketika membutuhkan penanganan medis dalam kondisi darurat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan penganggaran tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat agar persoalan administrasi maupun perubahan status data bantuan sosial tidak menjadi hambatan dalam memperoleh pertolongan medis.
“Kita di DPRD bersama Pemko sudah menganggarkan kurang lebih Rp100 miliar untuk menjamin bapak ibu ber-KTP Kota Pekanbaru berobat hanya menggunakan KTP,” ujar Tekad Abidin di Pekanbaru, Kamis (24/9/2026).
Tekad menjelaskan, dalam kondisi darurat, masyarakat tidak perlu terlebih dahulu memikirkan status desil dalam data bantuan sosial. Warga yang memiliki KTP Pekanbaru dapat mendatangi unit gawat darurat (UGD) atau rumah sakit di wilayah Kota Pekanbaru.
“Artinya, ketika saat darurat dia tidak memandang desil berapa. Selama dia ber-KTP Pekanbaru, silakan ke UGD atau rumah sakit mana pun di Kota Pekanbaru. Kecuali KTP Pekanbaru, insyaallah berobatnya gratis,” tegasnya.
Menurut Tekad, keberadaan anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan secara mendesak.
Selain pelayanan di fasilitas kesehatan, Pemko Pekanbaru juga menyediakan layanan panggilan darurat 112 yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menghadapi kondisi kesehatan darurat.
Layanan 112 juga dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Bapak ibu silakan hubungi 112 jika memang keadaan kesehatan tidak baik atau darurat. Kalau tidak aktif BPJS-nya, nanti akan diaktifkan oleh petugas dari layanan call center 112 tersebut,” jelasnya.
DPRD Kota Pekanbaru mendorong agar layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus berjalan dengan baik dan mudah diakses. Terlebih, pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah.
Melalui dukungan penganggaran bersama Pemko Pekanbaru, DPRD memastikan kebijakan pelayanan kesehatan bagi warga terus menjadi bagian dari perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.
Tekad juga mengimbau masyarakat yang mengalami kondisi kesehatan darurat agar segera mendapatkan pertolongan medis dan tidak menunda penanganan hanya karena persoalan administrasi.
Dengan adanya dukungan anggaran sekitar Rp100 miliar tersebut, pelayanan kesehatan bagi warga ber-KTP Pekanbaru diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan program yang ditetapkan pemerintah daerah. (ED)











