HarianUpdate.com | Siak — Sertifikat Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 untuk naskah kuno Syair Perang Siak resmi tiba di Kabupaten Siak. Sertifikat tersebut disambut melalui prosesi penyambutan dan syukuran yang digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Jumat (25/9/2026).
Bupati Siak Afni Zulkifli menyambut kedatangan sertifikat tersebut dengan rasa syukur. Menurutnya, pengakuan terhadap Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan momentum penting dalam upaya menjaga warisan dokumenter dan sejarah daerah.
“Alhamdulillah, siang hari ini kita menyaksikan sebuah momentum yang sangat bersejarah. Sertifikat Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 untuk naskah kuno Syair Perang Siak secara resmi kita sambut dan kita jejakkan di Balai Sultan Yahya, Gedung Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak yang kita cintai ini,” kata Afni.
Ia mengatakan, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, LAMR, akademisi, tenaga ahli, masyarakat, hingga tokoh adat.
Afni menegaskan, pengakuan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pelestarian, melainkan menjadi dasar untuk memperluas pemanfaatan naskah tersebut di tengah masyarakat.
“Penetapan IKON ini bukanlah garis akhir, melainkan gerbang awal untuk program pemanfaatan naskah secara luas, baik melalui pendidikan, digitalisasi, maupun atraksi seni budaya,” ujarnya.
Menurut Afni, pemanfaatan melalui digitalisasi penting dilakukan agar kandungan sejarah dan nilai budaya yang terdapat dalam Syair Perang Siak dapat lebih mudah diakses dan dipelajari oleh generasi saat ini maupun generasi mendatang.
Ia juga berharap upaya pelestarian tersebut dapat terus dikembangkan hingga memperoleh pengakuan di tingkat internasional.
“Target kita harus lebih tinggi. Kita akan usahakan agar Syair Perang Siak melangkah menuju pengakuan dunia sebagai Memory of the World (MoW) dari UNESCO. Potensi Memori Kolektif Bangsa (MKB) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di negeri kita ini seluas saujana memandang,” kata Afni.
Bupati Siak juga meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak lebih aktif mengidentifikasi dan mengusulkan berbagai warisan dokumenter lainnya yang memiliki nilai sejarah.
Menurutnya, Kabupaten Siak masih memiliki sejumlah arsip dan dokumen bersejarah yang berpotensi untuk mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari warisan dokumenter di tingkat nasional.
“Masih banyak arsip dan dokumen bersejarah yang kita miliki dan perlu kita gali, rawat, serta usulkan agar mendapat pengakuan,” ujarnya.
Usai kegiatan syukuran, sertifikat IKON Syair Perang Siak kemudian diarak menuju Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah. Sertifikat tersebut selanjutnya akan disimpan sebagai bagian dari dokumentasi warisan sejarah Kabupaten Siak.
Afni mengatakan keberadaan sertifikat dan naskah tersebut di museum diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat sekaligus memperkenalkan sejarah Siak kepada generasi muda.
“Di sanalah ia akan tersimpan rapi, dibaca oleh generasi masa kini, dan diwariskan kepada anak cucu kita kelak. Mari kita terus melangkah dengan bergandengan tangan, mewujudkan Siak yang harmonis dan Melayu yang lestari,” pungkasnya.
Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON 2026 sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk memperkuat pelestarian arsip dan warisan dokumenter daerah melalui pendidikan, digitalisasi, serta pengembangan kegiatan seni dan budaya. (RK)











