Daerah

Pemprov Riau Pastikan Bantuan Karhutla Dikelola Transparan dan Akuntabel

×

Pemprov Riau Pastikan Bantuan Karhutla Dikelola Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Riau terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan penggunaan bantuan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/9/2026).

Syahrial mengatakan, pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Riau merupakan bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Masukan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan penggunaan anggaran.

“Berbagai pandangan fraksi tersebut merupakan bagian penting dari proses pembahasan. Sekaligus mencerminkan komitmen dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” kata Syahrial di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.

Salah satu hal yang menjadi perhatian fraksi DPRD Riau adalah mekanisme penggunaan bantuan untuk penanganan Karhutla. Menanggapi hal tersebut, Syahrial menjelaskan bahwa pengalokasian dan pelaksanaan bantuan memiliki dasar serta mekanisme yang harus dipatuhi pemerintah daerah.

“Dapat kami jelaskan terkait mekanisme penggunaan pengalokasian dan pelaksanaan bantuan pemerintah pusat maupun daerah lainnya berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang penggunaan bantuan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),” jelasnya.

Menurut Syahrial, alokasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan penanganan Karhutla. Anggaran tersebut didistribusikan ke dalam empat pilar penanganan, mulai dari operasi pemadaman hingga penanganan dampak terhadap masyarakat.

“Anggaran ini didistribusikan secara proporsional ke dalam 4 pilar penanganan operasi pemadaman, pengadaan sarana dan prasarana, bantuan kesehatan, dan dukungan penanganan dampak Karhutla lainnya,” ungkapnya.

Pengelolaan anggaran tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah. Pemprov Riau mengalokasikannya kepada sejumlah perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi terkait penanganan Karhutla.

“Ini dialokasikan pada beberapa perangkat daerah yakni BPBD dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Biro Umum. Pemerintah Provinsi Riau sepakat bahwa setiap rupiah bantuan pusat harus dikeluarkan secara transparan dan akuntabel,” terangnya.

Pembagian tugas lintas perangkat daerah tersebut menempatkan koordinasi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan penanganan Karhutla. Masing-masing perangkat daerah menjalankan fungsi sesuai tugasnya, baik dalam operasi di lapangan, penyediaan sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan maupun dukungan lainnya.

Selain persoalan bantuan Karhutla, dalam rapat paripurna tersebut Syahrial juga menanggapi pandangan fraksi terkait evaluasi program dalam APBD.

Ia mengatakan, evaluasi diperlukan terhadap program yang realisasinya rendah, tidak selesai tepat waktu, tidak memiliki indikator yang terukur, tidak memiliki penerima manfaat yang jelas, tidak memberikan dampak signifikan, atau tidak lagi relevan dengan kondisi daerah pada tahun berjalan.

“Mengenai evaluasi terhadap program khususnya program yang realisasi capaiannya rendah, tidak selesai tepat waktu, tidak memiliki indikator terukur, tidak memiliki penerima manfaat yang jelas, tidak memberikan dampak signifikan atau tidak lagi relevan dengan kondisi tahun berjalan. Kami sependapat dengan Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan evaluasi, refocusing dan reaslokasi anggaran,” tutupnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *