News

Dugaan Bau Ganggu Aktivitas Sekolah, LSM Pagar Jombang Geruduk PT JPN

×

Dugaan Bau Ganggu Aktivitas Sekolah, LSM Pagar Jombang Geruduk PT JPN

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Massa LSM Pagar Jombang menggelar aksi di depan PT Jawa Pangan Nasional di wilayah Banjardowo, Kabupaten Jombang. (NN/HUC)

HarianUpdate.com | Jombang — Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pagar Jombang menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik PT Jawa Pangan Nasional (JPN), wilayah Banjardowo, Kabupaten Jombang, Kamis (8/10/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan keberatan atas dugaan bau menyengat yang menurut massa aksi diduga berasal dari aktivitas perusahaan. Kondisi itu disebut telah mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi, termasuk aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Banjardowo.

Koordinator aksi LSM Pagar Jombang mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa bau menyengat tersebut berdampak terhadap kegiatan belajar di sekolah.

“Akibat bau menyengat yang diduga kuat dari limbah pabrik JPN, aktivitas belajar di SMPN 4 Banjardowo terganggu. Informasi yang kami terima, sebagian siswa terpaksa dipulangkan dan kegiatan belajar dialihkan secara daring,” ujar koordinator aksi dalam orasinya di lokasi.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu segera mendapatkan perhatian dari perusahaan maupun pemerintah daerah, terutama apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya gangguan terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Hak anak-anak untuk mendapatkan lingkungan belajar yang sehat dan aman harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa LSM Pagar Jombang menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, massa mendesak manajemen PT JPN segera mengambil langkah konkret untuk menelusuri dan menangani sumber bau yang dikeluhkan masyarakat serta lingkungan sekolah.

Kedua, massa meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap sumber bau, termasuk sistem pengelolaan limbah cair, padat dan udara serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan.

Ketiga, LSM Pagar Jombang meminta adanya transparansi terkait kelengkapan dokumen dan perizinan lingkungan perusahaan, termasuk dokumen AMDAL atau UKL-UPL sesuai jenis dan skala kegiatan usaha, guna memastikan operasional perusahaan memenuhi ketentuan yang berlaku.

LSM Pagar Jombang menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan peringatan awal. Mereka menyebut akan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tidak terdapat tindak lanjut terhadap tuntutan yang disampaikan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar dan menyampaikan persoalan ini kepada pihak terkait di tingkat provinsi,” ujar koordinator aksi.

Dalam aksi tersebut, massa kemudian menyampaikan pernyataan sikap dan menyerahkan surat tuntutan kepada pihak yang berada di lingkungan perusahaan untuk diteruskan kepada manajemen PT JPN.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Jawa Pangan Nasional terkait tudingan dugaan sumber bau maupun tuntutan yang disampaikan LSM Pagar Jombang.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan surat tuntutan tersebut.

Catatan redaksi: Dugaan sumber bau dan dampaknya terhadap kegiatan sekolah dalam berita ini merupakan pernyataan dari pihak LSM Pagar Jombang. Kepastian mengenai sumber bau, dampak lingkungan, serta kepatuhan pengelolaan limbah perusahaan memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi berwenang. (NN)

Penulis: Naynie Editor: Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *