Petugas Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Saat Kunjungan

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) yang diduga dibawa oleh pengunjung saat layanan kunjungan warga binaan, Senin (28/07/2025).

Keberhasilan ini tidak terlepas dari ketelitian petugas dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan terhadap barang milik pengunjung. Pemeriksaan yang dilakukan sesuai prosedur tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, mengatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan barang-barang terlarang.

“Kewaspadaan dan kecermatan menjadi kunci dalam menjalankan tugas. Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung maupun warga binaan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi saat layanan kunjungan berlangsung pada Senin siang. Salah satu pengunjung berinisial A diamankan petugas usai pemeriksaan di ruang layanan. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas bernama Dody Girsang, ditemukan dua unit handphone yang disembunyikan dalam pakaian.

Pengunjung kemudian dibawa ke ruang keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk dimintai keterangan. Pihak Lapas menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap kejadian ini sesuai prosedur.

Sementara itu, warga binaan yang diduga menerima barang tersebut, berinisial APG, dikenakan sanksi disiplin internal sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pemindahan ke sel khusus untuk pembinaan lebih lanjut. Keluarga yang bersangkutan juga dikenakan sanksi larangan kunjungan untuk sementara waktu.

Pihak Lapas menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan, dan mengajak seluruh pihak untuk turut mendukung upaya pembinaan dengan mematuhi peraturan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *