Hukrim

Pria 33 Tahun Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Mandau

6
×

Pria 33 Tahun Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Mandau

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Pria berinisial RP (33) usai diamankan jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, bersama barang bukti 13 paket diduga narkotika jenis sabu seberat total 3,21 gram, uang tunai, dan telepon genggam. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Terbaru, seorang pria berinisial RP (33) diamankan petugas karena diduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 16.26 WIB di pinggir Jalan Siak, Gang Selamet, Kelurahan Balai Makam, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menyampaikan, laporan warga tersebut segera ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga berujung pada penangkapan tersangka.

“Setiap informasi dari masyarakat kami jadikan dasar untuk melakukan penindakan. Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” ujar Juliandi, Minggu (8/2/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 3,21 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, hasil pemeriksaan awal berupa tes urine menunjukkan RP positif mengandung methamphetamine. Berdasarkan temuan tersebut, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas Juliandi. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *