Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Diamankan

9
×

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Diamankan
Teks foto: Pria terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu usai diamankan satresnarkoba Polresta Pekanbaru. (ED/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Senin (23/2/2026) malam.

Pria berinisial FA alias Febri ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di depan salah satu showroom mobil setelah sebelumnya polisi melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang turut disaksikan pihak keamanan setempat.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 51 gram yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor milik terduga pelaku.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N Kamaru, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Dukungan warga sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika,” ujar Jacub kepada Harianupdate.com, Rabu (25/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, FA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial JN yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Selain itu, muncul nama lain yakni HK alias Husnan yang diduga berperan sebagai perantara.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Perumahan Setia Pertiwi, Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Di lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan HK. Namun, petugas tidak menemukan tambahan barang bukti narkotika.

Jacub menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

“Peredaran narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda. Karena itu kami berkomitmen memberantasnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Jangan takut melapor. Identitas pelapor kami lindungi,” katanya.

Saat ini kedua orang tersebut telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu orang lain yang diduga terkait dalam jaringan tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” pungkasnya. (ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *