Hukrim

Polres Indragiri Hilir Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu

13
×

Polres Indragiri Hilir Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika diamankan petugas Polres Indragiri Hilir bersama barang bukti berupa paket sabu dan telepon genggam di wilayah Tembilahan Hulu, Rabu (1/4/2026). GM/HUC

HarianUpdate.com | Inhil – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial L (44) yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 23.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Merdeka, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat sekitar 6,19 gram, timbangan digital, plastik klip, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial Y alias A yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Selain itu, hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan indikasi positif narkotika.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *