HarianUpdate.com | Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (12/2/2026).
Laporan tersebut mencakup pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, dan belanja daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait. Selain itu, BPK juga menyerahkan LHP kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 pada PT Pengembangan Investasi Riau (Perseroda) beserta anak perusahaannya.
Dalam hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, mulai dari aspek penganggaran, pendataan dan pendaftaran, hingga penagihan, penyetoran, serta pengendalian dan pelaporan.
Beberapa temuan utama di antaranya terkait penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dinilai belum sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menimbulkan kehilangan penerimaan daerah.
Selain itu, pengelolaan pajak alat berat juga disebut belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai aturan, yang berdampak pada potensi berkurangnya pendapatan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan BPK. Ia menilai LHP tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“LHP ini menjadi bahan penting bagi kami di DPRD dalam melakukan pengawasan sekaligus sebagai dasar pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujar Ahmad Tarmizi.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Riau saat ini telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Daerah guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan kita harus lebih optimal dalam menggali dan mengelola potensi pajak daerah, terlebih di tengah keterbatasan transfer ke daerah. Potensi yang belum tergarap harus dimaksimalkan agar PAD Riau dapat meningkat,” katanya.
Terkait kinerja PT Pengembangan Investasi Riau (Perseroda), Ahmad Tarmizi berharap badan usaha milik daerah tersebut dapat dikelola secara profesional dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Kami berharap BUMD dapat dikelola secara profesional sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto P, serta Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. (IR)
Advetorial











