HarianUpdate.com | Inhil – Polsek Tempuling menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Balai Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., dan dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Mumpa AIPDA Sudirman, S.H., Kepala Desa Teluk Jira Suryadinata, perangkat RT/RW, ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelajar MTs Nurul Tholibin.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Tempuling menyampaikan materi terkait jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya,” ujar IPTU Delni Atma Saputra.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk menggali informasi lebih dalam terkait bahaya narkoba serta upaya penanggulangannya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Tempuling, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Tempuling.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami dampak buruk narkoba dan mampu menjalin kerja sama dengan aparat dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (GM)











