Peristiwa

IMA Madina Pekanbaru Desak Pengusutan Dugaan Korupsi MBG hingga Tingkat Daerah

17
×

IMA Madina Pekanbaru Desak Pengusutan Dugaan Korupsi MBG hingga Tingkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari tingkat pusat hingga daerah.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah tersebut.

Menurut Gusti, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pejabat tingkat pusat semata, tetapi harus menelusuri seluruh rantai pelaksanaan program hingga ke daerah apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika memang terdapat bukti dan fakta hukum yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, mark-up, atau bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan Program MBG, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Gusti kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai, pengungkapan dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di lapangan. Pasalnya, program berskala nasional tersebut melibatkan banyak pihak dalam proses distribusi maupun pengelolaan anggaran.

Menurutnya, apabila penanganan perkara hanya berhenti pada level tertentu tanpa menelusuri aliran anggaran dan mekanisme pelaksanaannya hingga ke daerah, maka upaya pemberantasan korupsi berpotensi tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri secara menyeluruh penggunaan anggaran Program MBG di seluruh daerah, termasuk di Sumatera Utara. Bila ditemukan adanya Korwil, Korcam, atau pihak lain yang terbukti melakukan penyelewengan, penyalahgunaan jabatan, pengurangan hak penerima manfaat, maupun dugaan korupsi lainnya, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Gusti menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius karena berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.

“Program ini menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat sesuai tujuan program,” katanya.

Selain mendorong pengusutan secara menyeluruh, IMA Madina Pekanbaru juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara secara terbuka.

Menurut Gusti, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun terhadap program-program pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan Program MBG serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, penyalahgunaan anggaran, maupun praktik korupsi di lapangan.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kekuasaan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus diproses secara adil dan transparan,” pungkasnya.

IMA Madina Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *