Daerah

Wali Kota Agung Soroti Kinerja LPS, Minta Pengangkutan Sampah Dioptimalkan

6
×

Wali Kota Agung Soroti Kinerja LPS, Minta Pengangkutan Sampah Dioptimalkan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (ED/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyoroti kinerja sejumlah Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang dinilai belum mampu mengangkut sampah secara menyeluruh di wilayah kerjanya. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian LPS masih bergantung pada bantuan armada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Agung mengatakan, setiap LPS memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan mengangkut sampah di wilayah masing-masing. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa kelurahan yang membutuhkan dukungan armada dari DLHK.

Kelurahan yang masih mendapat bantuan pengangkutan sampah dari DLHK antara lain Lembah Sari, Sri Meranti, Umban Sari, Tirta Siak, Labuh Baru Barat, Labuh Baru Timur, Tobek Godang, Kampung Melayu, dan Sukajadi.

Menurut Agung, kondisi tersebut tidak hanya disebabkan keterbatasan armada yang dimiliki LPS, tetapi juga karena adanya pengurus LPS di sejumlah kelurahan yang mengundurkan diri.

“Masih ada LPS yang dibantu DLHK Kota Pekanbaru. Kita berupaya agar camat bisa mendorong LPS mengoptimalkan pengangkutan sampah,” tegas Agung, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan kebersihan berada di tingkat kecamatan. Karena itu, para camat diminta aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LPS agar pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan sesuai jadwal.

“Kewenangan dan tanggung jawab soal kebersihan ada di kecamatan. Kami mendorong camat memastikan pengangkutan sampah tetap sesuai jadwal,” ujarnya.

Agung menekankan bahwa pemerintah kota tidak menginginkan adanya tumpukan sampah di lingkungan masyarakat akibat keterlambatan pengangkutan.

Ia meminta pengelola LPS untuk secara rutin mengangkut sampah dari kawasan permukiman demi menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga.

Selain itu, Agung juga menginstruksikan agar segera dibentuk LPS baru apabila terdapat pengurus yang mengundurkan diri sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami juga menegaskan agar ada pembentukan LPS baru ketika ada LPS memilih mundur,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap optimalisasi peran LPS di setiap kelurahan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. (ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *