Politik

DPRD Riau Jadwalkan Uji Kelayakan Calon Komisioner KPID dan KI pada 10–15 Agustus

12
×

DPRD Riau Jadwalkan Uji Kelayakan Calon Komisioner KPID dan KI pada 10–15 Agustus

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, menerima dokumen hasil seleksi calon anggota KPID dan KI dari Kadis Kominfo Provinsi Riau, Supriyadi. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2029 memasuki tahap akhir. Komisi I DPRD Provinsi Riau dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon komisioner pada 10 hingga 15 Agustus 2026.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengatakan pelaksanaan uji kelayakan akan dilakukan setelah masa reses anggota DPRD berakhir. Tahapan tersebut menjadi proses penentu sebelum DPRD menetapkan komisioner terpilih untuk kedua lembaga tersebut.

“Fit and Proper Test diadakan setelah masa reses, sekitar tanggal 10 sampai 15 Agustus 2026,” ujar Nur Azmi saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2026).

Sebanyak 36 peserta akan mengikuti tahapan tersebut, terdiri atas 21 calon anggota KPID Riau dan 15 calon anggota KI Riau. Seluruh peserta sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, psikotes, hingga wawancara yang diselenggarakan oleh Tim Seleksi (Timsel).

Dari proses akhir di DPRD tersebut, nantinya akan dipilih tujuh komisioner KPID Riau dan lima komisioner KI Riau untuk masa jabatan periode 2026–2029.

Nur Azmi menjelaskan, Komisi I DPRD Riau tidak hanya akan menilai kemampuan teknis para peserta, tetapi juga integritas, independensi, rekam jejak, serta pemahaman mereka terhadap tugas dan fungsi lembaga yang akan dipimpin.

Setiap peserta diwajibkan memaparkan visi, misi, dan program kerja apabila dipercaya menjadi komisioner.

Selanjutnya, anggota Komisi I akan melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab untuk menguji pemahaman para kandidat terhadap berbagai isu strategis, seperti pengawasan penyiaran, perkembangan media digital, hingga keterbukaan informasi publik.

“Usai seluruh tahapan selesai, Komisi I DPRD Riau akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan nama-nama yang dinyatakan lolos. Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara jika diperlukan,” jelasnya.

Sebanyak 21 calon anggota KPID Riau yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yakni:

Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wandi, dan Yuhendra.

Sementara itu, 15 calon anggota KI Riau yang lolos ke tahap fit and proper test adalah:

Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, M. Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni, dan Yulianti.

Hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi I DPRD Riau dalam menetapkan nama-nama komisioner KPID dan KI Provinsi Riau yang akan bertugas selama tiga tahun ke depan. (RB)

Penulis: RobinEditor: Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *