Peristiwa

Disorot Soal Papan Proyek dan Direksi Keet, PT Indo Raya Kabenteng Berikan Penjelasan

7
×

Disorot Soal Papan Proyek dan Direksi Keet, PT Indo Raya Kabenteng Berikan Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Perwakilan PT Indo Raya Kabenteng memberikan keterangan kepada awak media di lokasi proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Kumisik, Kabupaten Tegal. (AT/HUC)

HarianUpdate.com | Tegal – PT Indo Raya Kabenteng selaku pelaksana proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Kumisik senilai Rp64.222.331.304 memberikan penjelasan kepada awak media terkait pelaksanaan pekerjaan, progres proyek, penggunaan material, sistem pengawasan, keberadaan papan proyek, direksi keet, penanganan sedimentasi, hingga mekanisme penggunaan subkontraktor.

Keterangan tersebut disampaikan oleh perwakilan perusahaan, Apin dan Hadi, saat menerima wawancara awak media di lokasi pekerjaan, Rabu (29/7/2026).

Apin menjelaskan, proyek rehabilitasi tersebut merupakan satu paket pekerjaan yang meliputi jaringan irigasi primer dan sekunder.

“Panjang jaringan primer sekitar 15 kilometer, sedangkan jaringan sekunder sekitar 10 hingga 12 kilometer, sehingga total pekerjaan mendekati 30 kilometer,” ujarnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini progres fisik pekerjaan telah mencapai sekitar 6 persen. Menurutnya, sejak kontrak dimulai pada Mei 2026, kegiatan diawali dengan pengukuran, pembersihan area, serta persiapan lokasi sebelum memasuki tahapan konstruksi utama.

“Kontrak dimulai pada bulan Mei. Pada tahap awal kami melakukan pengukuran, pembersihan area, serta persiapan lokasi sebelum pekerjaan konstruksi berjalan penuh,” jelasnya.

PT Indo Raya Kabenteng, lanjut Apin, menargetkan seluruh pekerjaan selesai sesuai masa kontrak hingga Desember 2026.

“Sebagai kontraktor, kami wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Keterlambatan tentu menjadi risiko bagi kami,” tegasnya.

Material diklaim sesuai spesifikasi

Menjawab pertanyaan mengenai mutu material, Apin menyebut seluruh material yang digunakan telah melalui pengujian laboratorium dan disesuaikan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

“Untuk pekerjaan saluran digunakan beton mutu K-225 dengan ketebalan 10 sentimeter maupun 12 sentimeter pada bagian dasar sesuai gambar kerja dan spesifikasi kontrak. Seluruh material yang terpasang sudah sesuai dengan spesifikasi teknis,” katanya.

Utamakan tenaga kerja lokal

Terkait pelaksanaan pekerjaan, Apin mengatakan perusahaan saat ini mengutamakan tenaga kerja lokal dan pekerjaan masih dikelola secara langsung oleh perusahaan.

“Pengelolaan kami lakukan secara mandiri dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal.”

Ia menambahkan, apabila di kemudian hari terdapat kebutuhan menggunakan subkontraktor, pelaksanaannya tetap harus memenuhi seluruh ketentuan kontrak dan berada di bawah pengawasan konsultan supervisi.

“Apabila ada subkontraktor, pelaksanaannya tetap mengacu pada spesifikasi kontrak dan berada di bawah pengawasan konsultan supervisi,” ujarnya.

Penanganan sedimentasi

Mengenai hasil normalisasi saluran, Apin menjelaskan material sedimentasi ditempatkan di lahan inspeksi maupun lokasi penimbunan (hauling) yang masih berada dalam kawasan kewenangan irigasi.

“Sedimentasi ada yang ditempatkan di lahan inspeksi dan ada yang di hauling. Area tersebut masih merupakan tanah irigasi,” jelasnya.

Pengawasan dilakukan berlapis

Sementara itu, Hadi menjelaskan pengawasan mutu pekerjaan dilakukan secara berlapis oleh kontraktor, konsultan supervisi, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Personel pengawas lengkap. Di setiap lokasi pekerjaan selalu ada pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, sistem pengawasan tersebut bertujuan memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami berkomitmen agar pekerjaan ini berkualitas, bermanfaat, dan memiliki daya tahan jangka panjang karena menggunakan anggaran negara,” katanya.

Tanggapi sorotan papan proyek

Dalam kesempatan itu, awak media juga menanyakan keberadaan papan proyek yang belum ditemukan di sejumlah ruas pekerjaan saat penelusuran lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Apin menjelaskan papan proyek telah dipasang di area bendung karena pekerjaan merupakan satu paket kegiatan.

“Pusat kegiatan berada di bendung, sehingga papan proyek ditempatkan di lokasi tersebut dan tidak dipasang di setiap segmen pekerjaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proyek tersebut berada dalam satu kontrak dan satu sumber pendanaan sehingga tidak dipisahkan berdasarkan segmen pekerjaan.

“Tidak dapat dipisahkan karena sumber dana berasal dari satu pagu dan satu kegiatan,” tambahnya.

Direksi keet masih disiapkan

Menanggapi belum tersedianya direksi keet di lokasi pekerjaan, Hadi mengakui fasilitas tersebut masih dalam proses penyiapan.

“Dalam minggu ini kami upayakan terealisasi. Kami masih berkoordinasi dengan pihak BBWS untuk menentukan lokasi yang paling sesuai,” ujarnya.

Meski demikian, menurutnya proses pengawasan tetap berjalan karena pihak direksi pekerjaan dari BBWS secara rutin melakukan monitoring di lapangan.

Komitmen masa pemeliharaan

Apin menegaskan PT Indo Raya Kabenteng bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan sebagaimana diatur dalam kontrak.

“Kami bertanggung jawab selama masa pemeliharaan. Namun apabila terjadi kerusakan akibat bencana atau faktor alam di luar ketentuan kontrak, tentu ada aturan yang mengaturnya,” jelasnya.

Siap terbuka sesuai prosedur

Menutup wawancara, Apin menyatakan perusahaan siap memberikan akses terhadap informasi teknis proyek sesuai mekanisme yang berlaku.

“Seluruh dokumen teknis sudah tersedia. Setelah direksi keet terpasang, masyarakat maupun media dapat mengakses informasi teknis sesuai prosedur,” katanya.

PT Indo Raya Kabenteng berharap pelaksanaan rehabilitasi Daerah Irigasi Kumisik dapat diselesaikan tepat waktu, memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sistem irigasi dan sektor pertanian. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *