HarianUpdate.com | Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya di Kabupaten Karimun saat terjadi pemadaman listrik total (blackout) pada 20 Juli 2026. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul pertanyaan dan perhatian masyarakat mengenai keberadaannya saat gangguan listrik melanda wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa saat peristiwa itu terjadi dirinya sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah yang telah dijadwalkan sebelumnya dan berkaitan dengan kepentingan pembangunan Kabupaten Karimun.
“Ada dua hal mendesak yang mengharuskan saya berada di luar Karimun saat kejadian itu. Pertama, menghadiri undangan rapat terbatas tingkat tinggi bersama Pemerintah Pusat yang membahas kelanjutan proyek strategis nasional dan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karimun. Kedua, melaksanakan audiensi penting untuk menjamin kelancaran alokasi anggaran serta penyelesaian masalah-masalah strategis daerah,” ujar Iskandarsyah.
Menurut Bupati, meskipun tidak berada secara fisik di Karimun, koordinasi penanganan dampak pemadaman tetap dilakukan melalui komunikasi intensif dengan Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Seluruh arahan dan kebijakan penanganan dampak pemadaman tetap saya sampaikan dan pantau melalui koordinasi jarak jauh bersama jajaran pemerintah daerah,” katanya.
Terkait penyebab pemadaman listrik yang berlangsung cukup lama, Bupati mengatakan pihaknya memperoleh penjelasan dari PLN bahwa gangguan disebabkan kerusakan pada peralatan utama di pusat pembangkit atau distribusi yang memerlukan proses perbaikan serta penggantian komponen.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun telah meminta penjelasan kepada manajemen PLN mengenai penyebab gangguan tersebut beserta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami telah meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak PLN terkait penyebab gangguan serta langkah perbaikan jangka panjang agar pelayanan listrik di Karimun semakin andal,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa sebagai kepala daerah dirinya berkewajiban memastikan penanganan persoalan berjalan, baik melalui kehadiran langsung maupun koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Kehadiran fisik memang diharapkan, namun tugas kepala daerah bukan hanya hadir di lokasi kejadian, melainkan memastikan solusi dan penyelesaian masalah yang mendasar. Saya berjanji akan terus mengawal agar pelayanan listrik di Karimun kembali andal dan masyarakat tidak lagi dirugikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, HarianUpdate.com belum memperoleh keterangan tambahan dari pihak PLN terkait pernyataan Bupati mengenai penyebab gangguan maupun tindak lanjut yang dimaksud. Redaksi akan memperbarui informasi apabila telah menerima tanggapan resmi dari pihak terkait. (MS)











