Kota

Ekonomi Hijau Jadi Strategi Riau, Hutan Dijaga Masyarakat Dapat Manfaat Ekonomi

0
×

Ekonomi Hijau Jadi Strategi Riau, Hutan Dijaga Masyarakat Dapat Manfaat Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mulai memperkuat strategi pembangunan berbasis ekonomi hijau dengan menjadikan perlindungan hutan dan pengendalian emisi sebagai bagian dari peluang pembiayaan pembangunan daerah.

Salah satu skema yang tengah dipersiapkan adalah perdagangan karbon melalui program perlindungan hutan dan penurunan emisi. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah.

Strategi itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026).

SF Hariyanto menegaskan bahwa perdagangan karbon tidak boleh dimaknai sebagai upaya menjual hutan. Menurutnya, skema tersebut merupakan mekanisme untuk memberikan nilai ekonomi terhadap keberhasilan menjaga kawasan hutan sekaligus menurunkan emisi secara terukur.

“Kita ingin hutan tetap terjaga, emisi terus menurun, masyarakat yang menjaga hutan memperoleh manfaat, dan daerah mendapatkan peluang pembiayaan baru. Jadi, kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan bersama,” ujar SF Hariyanto.

Menurutnya, pengembangan ekonomi hijau menjadi salah satu opsi strategis bagi Riau untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan tanpa harus menambah beban masyarakat melalui pungutan baru.

“Ini merupakan salah satu cara kita menjawab keterbatasan fiskal dengan mencari peluang baru. Kita tidak hanya menunggu, tetapi berusaha membangun sumber pembiayaan yang berasal dari kekuatan dan potensi daerah sendiri,” katanya.

SF Hariyanto menjelaskan, tahapan teknis utama program jurisdictional REDD+ Riau telah dipersiapkan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu Letter of Endorsement atau persetujuan dari Menteri Keuangan sebelum program tersebut dapat memasuki jalur pasar karbon internasional dengan standar integritas yang tinggi.

Ia menekankan, peluang perdagangan karbon harus dibangun melalui tata kelola yang kuat agar manfaat ekonomi yang dihasilkan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Kita tidak ingin ekonomi hijau hanya menjadi konsep. Harus ada manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini berperan menjaga kawasan hutan,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah daerah akan memberi perhatian terhadap mekanisme pengukuran emisi, proses verifikasi, tata kelola program, hingga mekanisme pembagian manfaat.

Menurut SF Hariyanto, seluruh proses tersebut harus dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar pengembangan ekonomi hijau memiliki legitimasi serta memberikan manfaat jangka panjang.

“Masyarakat yang selama ini berperan menjaga kawasan hutan harus memperoleh manfaat yang layak dari keberhasilan perlindungan lingkungan. Dengan begitu, pelestarian alam bisa berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia optimistis pengembangan perdagangan karbon dapat menjadi salah satu instrumen baru dalam mendukung pembangunan Riau, terutama dengan memanfaatkan kekayaan alam secara berkelanjutan.

“Kita ingin menjaga lingkungan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi. Semakin baik hutan dijaga dan emisi diturunkan, semakin besar pula peluang yang dapat kita ciptakan bagi masyarakat dan pembangunan Riau,” pungkas SF Hariyanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menilai pengembangan ekonomi berbasis lingkungan merupakan peluang yang harus dipersiapkan secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, kekayaan alam yang dimiliki Riau harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan agar tetap terjaga sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Riau memiliki kekayaan alam yang besar dan harus kita jaga bersama. Kalau pengelolaannya dilakukan dengan tata kelola yang baik, potensi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab untuk dilindungi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Kaderismanto.

Ia menambahkan, keberhasilan ekonomi hijau membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan lingkungan.

Pengembangan ekonomi hijau dan perdagangan karbon tersebut diharapkan menjadi bagian dari arah pembangunan Riau ke depan dengan mengintegrasikan tiga kepentingan utama, yakni pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *