HarianUpdate.com | Pekanbaru – Oknum mantan Tenaga Harian Lepas (THL) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, berinisial RT (Romaita), diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai THL hingga pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui proses seleksi.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, membenarkan bahwa RT pernah bekerja sebagai THL di instansinya pada tahun 2024. Namun, kontraknya tidak diperpanjang karena kinerja yang dinilai buruk dan beberapa masalah lainnya.
“RT memang pernah menjadi THL di Bapenda Pekanbaru pada 2024, tetapi kontraknya tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak bagus dan banyak bermasalah,” ujar Alek Kurniawan, Rabu (15/1/2025).
Hingga saat ini, Alek mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban, baik dari masyarakat maupun internal pegawai Bapenda Pekanbaru, terkait dugaan penipuan tersebut.
“Kami belum mendapatkan laporan resmi terkait masalah penipuan ini, baik dari korban maupun dari pegawai di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru,” tambah Alek.
Dugaan penipuan ini menjadi perhatian publik karena janji pengangkatan PPPK tanpa tes merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan banyak orang. Alek juga menegaskan komitmen Bapenda Pekanbaru untuk mendukung proses hukum jika ada laporan resmi dari korban.
“Kami siap mendukung proses hukum jika ada korban yang melaporkan kasus ini secara resmi. Kami juga ingin memastikan bahwa praktik seperti ini tidak terjadi lagi di lingkungan Bapenda,” jelasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan yang tidak jelas dan selalu memastikan informasi langsung dari pihak berwenang. **