Daerah

Antisipasi Karhutla, Bupati Herman Minta Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadaan

10
×

Antisipasi Karhutla, Bupati Herman Minta Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Karhutla, Bupati Herman Minta Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadaan
Teks foto: Bupati Indragiri Hilir, H. Herman. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Inhil – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Riau Nomor 1513/300.2.3/BPBPDK/2026 tentang kesiapsiagaan menghadapi risiko kekeringan dan kebakaran. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan sejak dini.

Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menegaskan bahwa persoalan karhutla merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian bersama.

“Karhutla adalah persoalan nasional yang harus kita sikapi secara serius dan bersama-sama. Dalam beberapa hari kondisi panas saja bisa memicu munculnya hotspot yang berpotensi menjadi kebakaran besar jika tidak segera ditangani,” ujarnya.

Ia mengingatkan pentingnya kesadaran seluruh pihak agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

“Kesadaran kita semua sangat dibutuhkan. Jangan sampai kelalaian justru menimbulkan kerugian besar, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat luas,” tegasnya.

Bupati juga meminta jajaran pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga desa untuk aktif melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, perusahaan perkebunan dan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) diminta turut berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Perusahaan juga harus ikut bertanggung jawab melakukan pengawasan di wilayahnya serta membantu penanganan jika terjadi kebakaran di sekitar area operasional,” tambahnya.

Dalam upaya pengendalian, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan koordinasi lintas instansi, mobilisasi sumber daya, perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap, serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Sebagai bentuk kesiapan, pemerintah daerah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor Kpts.140/II/HK-2026 tertanggal 13 Februari 2026, yang berlaku hingga 30 November 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Indragiri Hilir, R. Arliansah, menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan kesiapsiagaan baik dari sisi personel maupun sarana pendukung.

“Kami terus memperkuat patroli, meningkatkan deteksi dini terhadap hotspot, serta menjalin koordinasi dengan TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbaunya.

Pemerintah daerah mengingatkan bahwa musim kemarau berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kekeringan, keterbatasan air bersih, hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Dengan langkah antisipatif dan kerja sama seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap wilayahnya dapat melalui musim kemarau 2026 dengan aman, sehat, dan tetap terjaga kelestariannya. (GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *