Daerah

Batang Siat Menghitam, DLH Sumbar dan Dharmasraya Verifikasi Sungai serta IPAL Dua PKS

×

Batang Siat Menghitam, DLH Sumbar dan Dharmasraya Verifikasi Sungai serta IPAL Dua PKS

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Petugas DLH melakukan pemeriksaan terhadap instalasi pengolahan air limbah salah satu perusahaan pengolahan kelapa sawit. (BR/HUC)

HarianUpdate.com | Dharmasraya — Perubahan warna air Sungai Batang Siat menjadi kehitaman memicu perhatian masyarakat Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya melakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan terhadap kondisi sungai serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dua perusahaan pengolahan kelapa sawit.

Dua perusahaan yang diperiksa yakni PT Damasraya Sawit Lestari (DSL) dan PT Hamparan Kemilau Indah (HKI). Keduanya berada di kawasan hulu dari titik Sungai Batang Siat yang dilaporkan masyarakat mengalami perubahan warna.

Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya Novandri Rismi mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang disampaikan pada 13 Agustus 2026 melalui WhatsApp dan pemberitaan media daring.

Menurut Novandri, masyarakat melaporkan kondisi air Sungai Batang Siat yang berubah menjadi kehitaman dan menduga perubahan tersebut berkaitan dengan aktivitas pengolahan kelapa sawit.

“Pada 13 Agustus, tim DLH Kabupaten sudah turun melakukan verifikasi dan mengambil sampel air Sungai Batang Siat. Dan besoknya kami langsung mengajukan permohonan Pelaksanaan Verifikasi untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada DLH Provinsi Sumbar,” kata Novandri di Pulau Punjung, Senin (31/8/2026).

Sebagai tindak lanjut, DLH Provinsi Sumatera Barat kemudian melakukan verifikasi bersama DLH Kabupaten Dharmasraya selama empat hari, mulai Sabtu (29/8/2026) hingga Selasa (1/9/2026).

Tim gabungan tidak hanya memeriksa titik awal laporan masyarakat. Petugas juga menyusuri aliran Sungai Batang Siat ke arah hulu untuk melihat kondisi sungai secara menyeluruh dan mengidentifikasi titik-titik yang dinilai berkaitan dengan laporan tersebut.

“Tim bersama-sama melakukan verifikasi dan pengecekan mulai dari titik awal laporan masyarakat, kemudian menelusuri aliran sungai ke arah hulu,” ujarnya.

Penelusuran kemudian dilanjutkan ke kawasan yang terdapat aktivitas pengolahan kelapa sawit. Tim melakukan pengecekan terhadap kolam-kolam IPAL milik PT DSL dan PT HKI.

“Tim menelusuri kondisi sungai dan juga kolam-kolam IPAL pada dua PKS, yaitu PT DSL dan PT HKI, yang berada di kawasan hulu dari titik yang dilaporkan masyarakat,” katanya.

Menurut Novandri, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi Sungai Batang Siat sekaligus melihat sistem pengelolaan air limbah pada kegiatan usaha yang berada di sekitar aliran sungai.

Pemeriksaan mencakup pengamatan terhadap kondisi air sungai, penelusuran aliran dari titik laporan menuju hulu, serta pengecekan kondisi dan tahapan pengolahan air limbah pada kolam-kolam IPAL masing-masing perusahaan.

Novandri memastikan proses verifikasi dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang pengawasan lingkungan hidup.

“Tim yang turun memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang pengawasan lingkungan hidup. Setiap langkah yang dilakukan mengikuti standar teknis dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak dimaksudkan untuk langsung menyimpulkan telah terjadi pencemaran maupun menetapkan pihak tertentu sebagai penyebab perubahan warna air Sungai Batang Siat.

“Semua kita lihat berdasarkan fakta di lapangan. Apakah ada pencemaran dan dari mana sumbernya, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” katanya.

Karena itu, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel air menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan fakta kondisi Sungai Batang Siat.

Novandri meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan hasil laboratorium diperoleh.

“Kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil laboratorium. Tim akan bekerja secara terbuka dan independen, sesuai kompetensi, standar teknis serta prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah memiliki mekanisme pengawasan dan penegakan hukum apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Novandri mencontohkan, sebelumnya terdapat perusahaan di Kabupaten Dharmasraya yang dikenakan denda sekitar Rp737 juta setelah ditemukan pencemaran sungai yang disebabkan kebocoran instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Artinya, kalau memang berdasarkan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu ada mekanisme dan ketentuan yang harus dijalankan. Tetapi untuk kasus Batang Siat ini kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan laboratoriumnya,” katanya.

Menurutnya, penanganan pengaduan lingkungan harus dilakukan berdasarkan fakta dan data teknis agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menutup-nutupi hasil pemeriksaan. Setiap kesimpulan, kata dia, akan disampaikan berdasarkan hasil verifikasi lapangan, data teknis, serta pengujian laboratorium.

“Saat ini tim masih bekerja melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan, sehingga belum bisa kami sampaikan hasilnya. Kita tunggu seluruh proses selesai dan hasil laboratorium keluar, baru kemudian dapat diketahui fakta dan langkah tindak lanjutnya,” tukas Novandri.

Hasil verifikasi dan pemeriksaan lapangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi DLH Provinsi Sumatera Barat dan DLH Kabupaten Dharmasraya untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Sampai seluruh proses pemeriksaan dan pengujian selesai, perubahan warna air Sungai Batang Siat belum dapat dipastikan penyebabnya. Pemerintah memastikan proses penelusuran tetap dilakukan secara objektif agar fakta mengenai kondisi sungai dan sumber perubahan kualitas air dapat diketahui secara terang. (BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *