HarianUpdate.com | Rohul — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu menganugerahkan gelar kehormatan adat kepada lima pimpinan daerah dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (8/10/2026).
Lima penerima gelar tersebut yakni Bupati Rokan Hulu Anton, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, serta dua Wakil Ketua DPRD, Mohd Aidi dan H. Porkot Lubis.
Penganugerahan gelar adat tersebut menjadi bagian dari upaya LAMR Rohul melestarikan tradisi Melayu sekaligus mengingatkan para penerima gelar mengenai pentingnya menjaga amanah, bersikap bijaksana, dan mengedepankan musyawarah dalam menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulyadaini Datuk Saudagar Rajo, menegaskan bahwa gelar adat bukan sekadar bentuk penghormatan terhadap seseorang yang menduduki jabatan publik. Menurutnya, gelar tersebut juga mengandung tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan adat dan mengamalkan nilai-nilai Melayu.
“Gelar adat yang dianugerahkan hari ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga membawa amanah besar. Kami berharap nilai-nilai yang terkandung dalam gelar tersebut dapat tercermin dalam sikap, kebijaksanaan, serta pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehormatan dalam adat Melayu tidak hanya diukur dari gelar yang disandang, tetapi juga dari kemampuan seseorang menjaga kepercayaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebab, dalam adat Melayu, kehormatan tidak hanya terletak pada gelar yang disandang, tetapi juga pada bagaimana seseorang menjaga amanah dan memberikan manfaat bagi orang banyak,” katanya.
Dalam prosesi penganugerahan tersebut, masing-masing penerima memperoleh gelar kehormatan adat yang berbeda.
Bupati Rokan Hulu Anton dianugerahi gelar Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin. Sementara itu, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti menerima gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah Bijaksano Tuah Nogori.
Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Hj. Sumiartini memperoleh gelar Tuk Puan Setia Mufakat Siti Bestari Nogori.
Adapun Wakil Ketua DPRD Mohd Aidi dianugerahi gelar Datuk Timbalan Setia Mufakat Jalelo, sedangkan Wakil Ketua DPRD H. Porkot Lubis menerima gelar Datuk Timbalan Setia Mufakat Janogori.
Prosesi berlangsung dengan nuansa adat Melayu. Rangkaian kegiatan diawali dengan iring-iringan adat dan pertunjukan silat yang mencerminkan keberanian, kehormatan, serta identitas budaya masyarakat Melayu Rokan Hulu.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan prosesi upah-upah dan tepung tawar, tradisi yang mengandung doa serta harapan akan keselamatan, kebaikan, dan kelancaran bagi para penerima gelar dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing.
Zulyadaini mengatakan, pelestarian adat Melayu tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, menurut dia, perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.
“Adat Melayu harus terus kita rawat dan kita wariskan kepada generasi berikutnya. Adat bukan sekadar seremoni, melainkan pedoman nilai yang mengajarkan kita tentang sopan santun, persatuan, musyawarah, dan penghormatan terhadap sesama,” tuturnya.
Ia berharap hubungan antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu dapat terus terjalin dengan baik. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga identitas budaya Melayu sekaligus memperkuat pelestarian adat di tengah kehidupan masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan DPRD semakin kuat dalam menjaga identitas Melayu di Negeri Seribu Suluk,” tambahnya.
Melalui penganugerahan tersebut, LAMR Rohul berharap gelar kehormatan yang diberikan tidak hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga pengingat bagi para penerima untuk menjaga amanah, menghormati adat istiadat, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut menjadi pesan utama dalam pelaksanaan tradisi adat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya dalam membangun hubungan antara lembaga adat dan para pemangku jabatan publik. (MS)











