HarianUpdate.com | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang tetap merealisasikan program pengadaan sepeda motor bagi kepala desa meskipun sebelumnya menuai beragam respons dari masyarakat.
Program tersebut merupakan bagian dari skema Desa Mantra, yang penyaluran anggarannya dilakukan bersamaan dengan sejumlah program lain, seperti honor RT/RW serta dukungan kegiatan kemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, anggaran pengadaan kendaraan tidak disalurkan dalam bentuk barang, melainkan ditransfer langsung ke rekening masing-masing desa. Selanjutnya, pemerintah desa diberikan kewenangan untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan, dengan pagu anggaran sebesar Rp40 juta per unit.
Sejumlah desa dilaporkan telah merealisasikan pembelian kendaraan tersebut, di antaranya Desa Banjarsari, Gondangmanis, Pucangsimo, Karangdagangan, Kayen, dan Brodot.
Namun demikian, tidak seluruh desa langsung melakukan pembelian. Beberapa pemerintah desa memilih menunda realisasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk skala prioritas kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Kebijakan ini masih menjadi perhatian publik. Sejumlah warga berharap agar penggunaan anggaran desa tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Jombang terkait evaluasi maupun perkembangan pelaksanaan program tersebut di seluruh desa. (NN)











