HarianUpdate.com | Pekanbaru – Proyek pembangunan Jalan Geringging di Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, yang menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp2.673.322.044 dan dikerjakan PT Mekar Abadi Mandiri, kembali menuai sorotan.
Pasalnya, sejumlah bagian pekerjaan yang sebelumnya mengalami kerusakan dan telah diperbaiki kembali ditemukan rusak. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan secara optimal dan perlu dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, kontrak maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Tim media yang melakukan pemantauan pada 12 Agustus 2026 menemukan sejumlah titik bahu jalan mengalami keretakan hingga patah. Kerusakan terlihat pada beberapa bagian bahu jalan yang diduga tidak mampu bertahan sebagaimana mestinya.
Temuan tersebut kemudian kembali dicek pada 5 Oktober 2026. Hasil pemantauan lanjutan menunjukkan sebagian titik yang sebelumnya rusak memang telah diperbaiki. Namun, perbaikan tersebut justru kembali mengalami kerusakan.
Pada sejumlah bagian, material perbaikan terlihat seperti hanya ditempel pada permukaan bagian yang rusak. Tidak lama berselang, bagian tersebut kembali mengalami keretakan dan kerusakan.
Disisi lain, kerusakan juga ditemukan pada beberapa titik baru. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan sekaligus metode penanganan kerusakan yang dilakukan setelah pekerjaan mengalami masalah.
Apabila perbaikan hanya dilakukan pada lapisan permukaan tanpa memperbaiki bagian dasar yang menjadi penyebab kerusakan, maka hasil pekerjaan berpotensi kembali mengalami kerusakan.
Kondisi Jalan Geringging tersebut juga menjadi perhatian masyarakat sekitar. Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Menurutnya, masyarakat tentu berharap proyek yang dibiayai APBD menghasilkan infrastruktur yang dapat digunakan dalam jangka panjang, bukan justru kembali rusak setelah dilakukan perbaikan.
“Kalau memang sudah diperbaiki, seharusnya hasilnya kuat dan tidak cepat rusak lagi. Ini baru diperbaiki, di beberapa bagian sudah rusak kembali. Kami sebagai masyarakat tentu mempertanyakan kualitas pekerjaannya,” ujar warga tersebut, Senin (5/10/26).
Warga itu berharap Pemerintah Kota Pekanbaru tidak hanya melihat proyek dari sisi administrasi penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas fisiknya benar-benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Anggarannya miliaran rupiah dan itu uang APBD. Kami berharap pemerintah turun dan melihat langsung kondisi jalan ini. Kalau memang ada bagian yang tidak sesuai, seharusnya diperbaiki dengan benar,” katanya.
Dalam pekerjaan konstruksi yang menggunakan APBD, penyedia jasa berkewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai dokumen kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Karena itu, munculnya keretakan, patahan dan kerusakan berulang pada bagian pekerjaan menjadi hal yang patut diperiksa, terutama apabila kerusakan terjadi ketika proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.
Dengan nilai proyek mencapai Rp2,67 miliar, masyarakat berhak mengetahui apakah setiap rupiah anggaran telah menghasilkan pekerjaan sesuai volume, spesifikasi dan mutu sebagaimana yang diperjanjikan.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Senin (5/10/2026) terkait kondisi proyek Jalan Geringging tersebut.
Konfirmasi diarahkan untuk meminta penjelasan mengenai kondisi kerusakan, kualitas pekerjaan, proses pengawasan, mekanisme perbaikan serta apakah pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kerusakan yang ditemukan di lapangan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Edward belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Sikap diam tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai kondisi proyek ini belum memperoleh penjelasan resmi dari instansi teknis yang bertanggung jawab.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward, PT Mekar Abadi Mandiri selaku pelaksana, konsultan pengawas, PPK, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek Jalan Geringging tersebut. (WL)











