HarianUpdate.com | Simeulue – Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Simeulue, Rustim, S.Pd., menyampaikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat mengenai keterlambatan pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor. Ia mengakui gangguan jaringan pada sistem pelayanan menjadi salah satu penyebab terhambatnya proses administrasi dan penyelesaian layanan kepada wajib pajak.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai lambatnya pelayanan di Kantor Samsat Simeulue. Dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin (2/11/2026), Rustim menjelaskan bahwa kendala teknis pada jaringan berdampak langsung terhadap kelancaran proses pelayanan.
Atas kondisi tersebut, pihak Samsat Simeulue menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak yang mengalami ketidaknyamanan akibat keterlambatan pelayanan.
“Atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan para wajib pajak, kami selaku jajaran Samsat Simeulue menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” demikian pernyataan dalam klarifikasi yang disampaikan Kepala Samsat Simeulue.
Rustim mengakui bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan maksimal. Karena itu, gangguan yang berdampak terhadap pelayanan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk melakukan pembenahan internal, memperkuat koordinasi, serta mencari solusi agar kendala serupa dapat diminimalkan dan tidak kembali terulang.
Menurutnya, kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Ia menilai pengawasan publik perlu diterima secara terbuka sebagai bahan evaluasi bagi institusi dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan evaluasi internal, Samsat Simeulue juga terus memperkuat sinergi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue dan Jasa Raharja Kabupaten Simeulue.
Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta mendukung kelancaran proses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat.
Rustim menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme, responsivitas, keramahan, transparansi, serta orientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan kritik dan saran yang konstruktif sebagai bagian dari pengawasan publik sekaligus upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan Samsat Simeulue yang lebih baik.
“Bagi kami, kepuasan dan kepercayaan masyarakat merupakan prioritas utama dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.
Melalui klarifikasi tersebut, Samsat Simeulue berharap masyarakat dapat memahami kendala teknis yang terjadi. Namun, evaluasi dan pembenahan pelayanan tetap menjadi pekerjaan penting agar hak masyarakat sebagai wajib pajak untuk memperoleh pelayanan yang layak dapat terpenuhi. (HD)











