HarianUpdate.com | Jakarta – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta (IMPAS-J), Akan kembali melakukan aksi lanjutan jilid ll di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI), pada Rabu mendatang. Hal itu disampaikan Zuhri Koordinator lapangan Impas-j, Selasa (29/04/25).
“Kita akan Kembali turun aksi pada rabu besok di Kejagung RI, sebab hasil konsolidasi dari rekan-rekan mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang ada di berbagai tempat di jakarta ikut bergabung bersama IMPAS-J, kami juga akan meminta untuk audensi dengan pihak Kejagung RI dan menyerahkan dokumen laporan. Resmi terkait dugaan korupsi APBD murni KONI bengalis,” ujar Zuhri kepada tim awak media.
Dirinya menyampaikan jika peserta aksi dari daerah baru tiba dijakarta untuk ikut bersama-sama menyuarakan tuntutan terkait dugaan korupsi di tubuh KONI Bengkalis.
“Sebagian rekan dari daerah juga baru tiba tadi malam di jakarta, kita menunggu mereka tentunya ada dokumen sebagai data pendukung bukti-bukti atas dugaan penyelewengan anggaran dan persekongkolan dalam pencairan dana hibah KONI yang di anggarkan di APBD murni tahun 2022 tidak sesuai SOP,” ucap Zuhri.
Lebih Lanjut, Zuhri menjelaskan jika pencairan transaksi tidak melalui rekening bank melainkan tunai, hal itu yang membuat dirinya bertanya ada apa dengan Koni tersebut.
“Tim verifikasi Disparbudpora melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan jika memenuhi syarat dan ketentuan akan diterbitkan SPM, dan pencairannya melalui Bank Riau Syariah ke rekening pada (termin 1). Yang menjadi tanda tanya setiap transaksi KONI ke cabor itu tidak melalui rekening cabor melainkan tunai. Nah ini yang menambah kuatnya dugaan kami, adanya indikasi korups,” terang Zuhri.
Maka dari itu, kami akan meminta KEJAGUNG RI untuk segera panggil dan periksa ketua KONI, seluruh pengurus Cabor dan Pimpinan organisasi perangkat daerah serta pihak-pihak terkait, karena kuat dugaan adanya pemufakatan untuk penyelewengan uang negara dalam penggunaan anggaran dana hibah APBD murni tahun 2022 kabupaten Bengkalis provinsi Riau senilai kurang lebih Rp. 22 Milyar, tutup Zuhri.
Terpisah, tim awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan korupsi yang di suarakan IMPAS-J pada Jum’at lalu di gedung merah putih KPK RI jakarta, ke Sahroni salah satu pengurus KONI Bengkalis melalui pesan WhatAspp, Senin (28/04/25) namun hingga berita diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resminya. (Tim)