HarianUpdate.com | Medan – Musyawarah Nasional (Munas) III Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) secara aklamasi menetapkan KRH HM Jusuf Rizal, SH sebagai Ketua Umum FSPTSI-KSPSI periode 2026-2031.
Munas yang berlangsung di Hotel Danau Toba, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 17-18 Juni 2026 tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, jajaran TNI-Polri, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara, anggota DPR RI, serta perwakilan serikat pekerja dari berbagai daerah, di antaranya Riau, Aceh, DKI Jakarta, dan sejumlah provinsi lainnya.
Selain menetapkan kepengurusan baru, Munas III FSPTSI-KSPSI juga meluncurkan Program Pramudi Kamtibmas Mitra Polri (Praka Polri). Program tersebut bertujuan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan transportasi dan jalan raya.
Ketua Umum FSPTSI-KSPSI terpilih, Jusuf Rizal, mengatakan organisasinya selama ini telah mewadahi lebih dari 4.000 pengemudi angkutan mikro TransJakarta Jak Lingko KWK di wilayah DKI Jakarta.
“Seiring perkembangan revolusi industri, FSPTSI-KSPSI terus meningkatkan kompetensi anggota serta memperluas pembentukan Pengurus Unit Kerja (PUK) berdasarkan komunitas pekerja. Saat ini tidak hanya tenaga kerja bongkar muat dan sektor transportasi, tetapi juga pekerja sektor informal,” ujar Jusuf Rizal.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk pengembangan tersebut adalah pembentukan PUK Madas Nusantara yang mewadahi pekerja informal warga Madura, seperti pedagang sate, penjual kopi keliling, pedagang besi tua, pelaku usaha barang bekas, pedagang daging, ikan, hingga pemilik warung Madura.
Menurutnya, seluruh pekerja yang tergabung dalam PUK Madas Nusantara juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Jusuf Rizal menambahkan, FSPTSI-KSPSI ke depan juga akan membentuk PUK Praka Polri yang menyasar pengemudi transportasi daring dan pengemudi ojek online.
“Saat ini berdasarkan hasil kajian International Labour Organization (ILO), pengemudi dan ojek online sudah masuk kategori pekerja, bukan lagi sekadar mitra platform digital. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan dan pembinaan,” katanya.
Ia menegaskan, para pengemudi nantinya akan mendapatkan berbagai program peningkatan kesejahteraan, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta pelatihan kompetensi dan sertifikasi profesi.
Dalam lima tahun ke depan, Jusuf Rizal mengungkapkan terdapat tiga fokus utama yang akan dijalankan FSPTSI-KSPSI.
“Pertama, konsolidasi organisasi dengan memperkuat pengurus daerah, pengurus cabang, dan pengurus unit kerja. Kedua, konsolidasi program dengan mengembangkan sistem database organisasi, pelatihan kompetensi, pelatihan anti narkoba, hingga penyediaan ambulans. Ketiga, konsolidasi jaringan melalui penguatan kerja sama dengan serikat pekerja, pemerintah, dunia usaha, serta jaringan internasional,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama dan logo FSPTSI secara tidak sah.
Dengan terpilihnya kembali Jusuf Rizal, FSPTSI-KSPSI diharapkan semakin memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan perlindungan, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan para pekerja di berbagai sektor. (ZA)











