HarianUpdate.com | Kuansing – Mantan Kepala Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Firdaus, memberikan klarifikasi terkait informasi yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah desa setempat.
Klarifikasi tersebut disampaikan Firdaus sebagai tanggapan atas surat konfirmasi yang diterimanya dari tim investigasi. Dalam keterangannya, ia membantah keterlibatan dalam aktivitas PETI sekaligus memaparkan sejumlah kegiatan yang menurutnya menjadi fokus selama menjalankan pemerintahan desa, termasuk program ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.
Firdaus mengatakan program ketahanan pangan berupa pencetakan sawah dan normalisasi lahan pertanian telah dilaksanakan sejak Tahun Anggaran 2021. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari perencanaan desa dan ditujukan untuk mendukung produktivitas pertanian masyarakat.
“Seluruh kegiatan telah direncanakan melalui musyawarah desa, dituangkan dalam dokumen perencanaan desa, serta dilaksanakan sesuai ketentuan. Tujuannya untuk membuka potensi lahan pertanian masyarakat guna mendukung ketahanan pangan,” ujar Firdaus.
Ia juga menyebut turut mendukung program ketahanan pangan dengan menyediakan sejumlah komoditas dari lahan yang dikelolanya secara pribadi, di antaranya semangka, jeruk, dan lemon.
Selain itu, Firdaus mengatakan dirinya turut membantu masyarakat dalam kegiatan pertanian, termasuk saat musim panen dan penyediaan benih padi.
Selain sektor pertanian, Firdaus menyebut dirinya juga mendorong pengusulan sejumlah pembangunan yang dinilai dibutuhkan masyarakat.
Salah satunya berupa pengajuan pembangunan sumur bor untuk mendukung kebutuhan air bersih di kawasan pertanian dan permukiman.
Ia juga mengatakan kegiatan sosial menjadi bagian dari kepeduliannya terhadap masyarakat, termasuk pemberian bantuan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.
Dalam pelaksanaan program padat karya desa, menurut Firdaus, masyarakat setempat juga dilibatkan untuk mendapatkan kesempatan bekerja.
“Setiap penggunaan anggaran telah disusun pertanggungjawabannya dan menjadi bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat diperiksa oleh instansi berwenang seperti DPMD dan Inspektorat,” tegasnya.
Menanggapi informasi yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas PETI atau dompeng darat, Firdaus menyampaikan bantahan.
Ia mengatakan tidak memiliki, mengelola, menguasai, ataupun terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas PETI di wilayah Desa Gunung Kesiangan.
“Saya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran,” katanya.
Terkait informasi mengenai sebuah toko yang disebut menyediakan kebutuhan operasional kegiatan pertambangan, Firdaus mengatakan usaha pribadi maupun keluarga yang dimaksud berjalan secara terbuka dan sah.
Ia membantah usaha tersebut secara khusus diperuntukkan untuk mendukung aktivitas PETI sebagaimana informasi yang beredar.
Sementara mengenai kondisi irigasi dan tanggul yang menjadi perhatian masyarakat, Firdaus mengatakan pemerintah desa terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga fungsi lahan pertanian.
Ia juga mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.
“Saya menghargai kerja jurnalistik yang mengedepankan prinsip keberimbangan. Saya berharap informasi yang disampaikan kepada publik tetap berpedoman pada data akurat dan fakta yang dapat diverifikasi,” tutup Firdaus.
Klarifikasi tersebut merupakan tanggapan Firdaus atas informasi yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas PETI. Adapun terkait dugaan pelanggaran hukum, kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh. (AN)











