Peristiwa

Cegah Narkoba dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Ajak Warga Sungai Intan Bersinergi

8
×

Cegah Narkoba dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Ajak Warga Sungai Intan Bersinergi

Sebarkan artikel ini
Cegah Narkoba dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Ajak Warga Sungai Intan Bersinergi
Teks foto: Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa memberikan arahan kepada masyarakat saat kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba dan harkamtibmas di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Selasa (21/4/2026). GM/HUC

HarianUpdate.com | Inhil – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, S.H., M.H., Sekretaris Desa Sungai Intan Jumiayi yang mewakili kepala desa, Ketua BPD Norman, Ketua LPM H. Halid, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan Briptu Aldhi Ramadani R, para kepala dusun, serta personel Polsek Tembilahan Hulu.

Dalam arahannya, Kapolsek Tembilahan Hulu menegaskan sejumlah hal penting kepada masyarakat, salah satunya terkait larangan penggunaan bahan berbahaya dalam penangkapan ikan.

“Berdasarkan Undang-Undang Perikanan, pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia atau peledak dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1,2 miliar,” ujar AKP Anra Nosa.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

“Tindakan main hakim sendiri merupakan perbuatan pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum, terlebih jika menyebabkan luka berat atau bahkan kematian,” tegasnya.

Kapolsek turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda.

“Narkoba adalah musuh bersama. Menjaga Desa Sungai Intan dari narkoba merupakan bentuk kepedulian kita dalam menyelamatkan nyawa manusia. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita,” ujarnya.

Ia juga memberikan peringatan kepada para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tersebut di wilayah Tembilahan Hulu.

“Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi pengedar, termasuk dengan menerapkan sanksi sosial di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat serta terjalin sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Sungai Intan. (GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *