Peristiwa

Diduga Curi Sawit, Seorang Pria Kabur Lompat dari Mobil dan Kini Diburu

3
×

Diduga Curi Sawit, Seorang Pria Kabur Lompat dari Mobil dan Kini Diburu

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Pemilik kebun, Gunawan Togatorop. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Inhil – Dugaan pencurian buah kelapa sawit terjadi di kawasan perkebunan milik warga di Dusun Krikilan, Desa Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Peristiwa tersebut membuat pemilik kebun berencana membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Pemilik kebun, Gunawan Togatorop, membenarkan adanya dugaan pencurian buah sawit di areal perkebunannya. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak akan diselesaikan secara sepihak dan akan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Gunawan mengatakan, langkah hukum ditempuh agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan sekaligus menjadi pembelajaran bagi pihak yang diduga melakukan pencurian.

“Benar, telah terjadi pencurian di kebun saya. Ini akan kita lanjutkan ke ranah hukum yang berlaku di negara kita,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Menurut Gunawan, dugaan pencurian tersebut perlu diusut secara menyeluruh. Ia menduga peristiwa serupa bukan baru pertama kali terjadi di wilayah perkebunan tersebut.

“Saya rasa ini bukan lagi merupakan pencurian yang baru. Karena itu, persoalan ini akan kita usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia menyebut, dalam kejadian tersebut terdapat seorang terduga pelaku yang melarikan diri saat hendak diamankan. Terduga pelaku disebut melompat dari kendaraan yang digunakan untuk membawa buah sawit hasil pencurian.

“Pelaku melompat dari mobil yang membawa sawit tersebut. Sampai sekarang masih dalam pencarian,” ungkap Gunawan.

Gunawan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, masyarakat setempat juga telah mengambil langkah dengan menyampaikan laporan secara resmi kepada pihak yang berwenang.

“Kita berharap pihak yang berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan ini. Kalau memang sudah memenuhi unsur dan pelakunya belum ditemukan, tentu proses pencarian harus dilakukan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Gunawan menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kasus tersebut dapat segera terungkap dan tidak kembali terjadi pencurian di kawasan perkebunan masyarakat.

“Kita serahkan prosesnya kepada pihak yang berwajib. Harapan kita kasus ini bisa diusut tuntas dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkas Gunawan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan pencurian sawit tersebut maupun identitas terduga pelaku yang masih dalam pencarian. (GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *