Politik

Ketua DPRD Musi Rawas Serahkan 31 Rekomendasi LKPJ 2025 ke Bupati

7
×

Ketua DPRD Musi Rawas Serahkan 31 Rekomendasi LKPJ 2025 ke Bupati

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyerahkan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (21/4/2026). ZN/HUC

HarianUpdate.com | Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyerahkan sedikitnya 31 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025, yang digelar pada Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, S.E., M.I.Kom., didampingi Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm., serta dihadiri 28 anggota DPRD.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD secara langsung menyerahkan rekomendasi kepada Bupati Musi Rawas sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan secara maksimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna ini,” ujar Ratna.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas penetapan dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal, melakukan pembahasan, serta mencermati materi LKPJ secara teliti,” lanjutnya.

Menurut Ratna, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan masukan penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya yakin rekomendasi yang diberikan merupakan saran terbaik. Oleh karena itu, seluruh rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di masa mendatang,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *