Daerah

Perkuat Akhlak Warga Binaan, Lapas Sinabang Standardisasi Kurikulum TPQ dan Pesantren

×

Perkuat Akhlak Warga Binaan, Lapas Sinabang Standardisasi Kurikulum TPQ dan Pesantren

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, saat mengunjungi warga binaan Lapas Kelas III Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh. (HD/HUC)

Harianupdate.com | Simeulue — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, mengembangkan inovasi pembinaan keagamaan melalui standardisasi kurikulum pembelajaran Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan pesantren. Program ini diarahkan untuk memperkuat spiritualitas, membentuk karakter, serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Inovasi yang digagas Kepala Lapas Kelas III Sinabang, Nazaryadi, S.K.M., S.H., M.H., tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VI.

Program tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub. Apresiasi itu diharapkan menjadi dorongan bagi jajaran Lapas Sinabang untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

Dalam pertemuannya dengan warga binaan, Muslim Ayub juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pidana. Ia meminta warga binaan menghindari tindakan kekerasan serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Ia turut menegaskan bahwa pelanggaran terkait narkotika di lingkungan pemasyarakatan harus ditangani secara serius.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Sinabang, Nazaryadi, mengatakan standardisasi kurikulum TPQ dan pesantren menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pembinaan keagamaan bagi warga binaan.

“Melalui standardisasi kurikulum pembelajaran TPQ dan pesantren, kami berharap kegiatan pembinaan keagamaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan berkesinambungan. Tujuannya adalah membentuk kepribadian, memperkuat nilai-nilai moral, serta menumbuhkan akhlak yang baik,” ujar Nazaryadi.

Menurut Nazaryadi, pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga perlu memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, memperkuat spiritualitas, dan membangun karakter positif sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Melalui kurikulum yang terstruktur, pelaksanaan pembelajaran TPQ dan pesantren diharapkan memiliki pedoman serta standar yang lebih jelas. Dengan demikian, kegiatan pembinaan tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi dapat diarahkan pada pencapaian tujuan yang terukur dan dievaluasi secara berkala.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas III Sinabang berkomitmen melaksanakan program tersebut secara berkelanjutan melalui evaluasi berkala. Pihak lapas juga berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama pihak yang memiliki kompetensi di bidang keagamaan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi warga binaan, baik dalam meningkatkan pemahaman keagamaan maupun menumbuhkan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial.

Standardisasi kurikulum TPQ dan pesantren ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pembinaan dalam sistem pemasyarakatan. Pendekatan tersebut menempatkan proses perbaikan diri dan kesiapan kembali ke masyarakat sebagai aspek penting selama warga binaan menjalani masa pidana.

Dengan pembinaan yang terencana dan berkesinambungan, Lapas Kelas III Sinabang berharap warga binaan memiliki bekal spiritual, moral, dan karakter yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana. (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *